Kuota Pupuk Bersubsidi di NTT Tambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat

Kompas.com - 01/04/2024, 11:23 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima kabar gembira. Seperti daerah-daerah lain di Indonesia, Provinsi NTT juga mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi dan penambahannya pun cukup signifikan.

Berdasarkan Surat Menteri Pertanian (Mentan) Nomor B-51/SR.210/M/03/2024, penambahan kuota pupuk bersubsidi Provinsi NTT hampir dua kali lipat, yaitu sebesar 91,91 persen. Dari alokasi awal 69.358 ton, per tanggal 27 Maret 2024, telah ditetapkan menjadi 133.109 ton.

"Peningkatan kuota pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi NTT, Joaz B Oemboe Wanda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Pria di Situbondo Diduga Selundupkan 700 Kg Pupuk Urea Subsidi dari Madura

Penambahan tersebut mencakup dua jenis pupuk, yakni Urea yang awalnya 36.405 ton menjadi 62.226 ton, serta nitrogen fosfor dan kalium (NPK) yang awalnya 32.858 ton menjadi 70.224 ton.

Selain itu, alokasi untuk NPK Formula khusus juga naik dari 95 ton menjadi 658 ton.

"(Pupuk bersubsidi ini akan digunakan) untuk sembilan komoditi, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang putih, bawang merah, tebu, kopi, dan kakao," ucap Joaz.

Menurut Joaz, peningkatan alokasi pupuk bersubsidi seharusnya memungkinkan petani di NTT untuk mendapatkan pupuk dengan lebih mudah, murah, dan cepat sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca juga: Apresiasi Mentan Amran, Penambahan Alokasi Pupuk Jadi Angin Segar bagi Petani Sumsel

"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Mentan (Andi Amran Sulaiman) dan jajarannya yang telah berjuang untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi," tuturnya.

Tidak hanya Provinsi NTT, Mentan Andi Amran Sulaiman juga telah menambah alokasi pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri, termasuk Mentan.

Baca juga: Anggaran Pupuk Ditambah Rp 28 Triliun, DPR: Mentan Amran Adalah Pejuang Petani

Dalam rapat terbatas tersebut, diputuskan bahwa anggaran pupuk untuk 2024 akan dinaikkan menjadi dua kali lipat menjadi 9,55 juta ton dari sebelumnya 4,7 juta ton. Keputusan ini resmi diputuskan melalui Surat Menteri Keuangan (Menkeu) No S-297/MK.02.2024.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com