KOMPAS.com - Pemerintah memberikan tambahan alokasi pupuk subsidi senilai Rp 28 triliun dan benih gratis bagi petani yang ingin mempercepat proses tanam. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan kepercayaan diri petani di daerah.
Terkait kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) Dydik Rudy Prasetya menyampaikan terima kasih atas kegigihan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang telah memperjuangkan nasib petani melalui tambahan pupuk subsidi hingga 9,55 juta ton dari angka semula 4,7 juta ton.
"Kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri (Pertanian) karena melalui tambahan pupuk ini, para petani Jatim siap melakukan akselerasi percepatan tanam, terutama untuk mewujudkan Indonesia swasembada dalam beberapa tahun kedepan," ujar Dydik dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (31/3/2024).
Sejauh ini, lanjutnya, produktivitas pertanian di Jatim masih sangat bagus mengingat pendampingan dan bantuan pemerintah terus diberikan. Dengan begitu, Jatim siap menjadi kontributor utama memenuhi ketahanan pangan nasional.
"Jatim siap memenuhi kebutuhan pangan nasional. Sekali lagi, terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah memperhatikan nasib para petani," jelasnya.
Baca juga: Alokasi Pupuk Subsidi Naik 115,6 Persen, Pemprov Kalsel: Terima Kasih Pak Mentan
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan Syamsir Rahman mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tambahan pupuk subsidi dengan melakukan penyusunan rancangan alokasi per kabupaten/kota sesuai data e-RDKK 2024.
"Tentu segera akan kami tindaklanjuti. Kami berharap, tambahan alokasi kuota pupuk subsidi ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka," jelasnya.
Sebagai informasi, Mentan secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia senilai Rp 28 triliun.
Ia mengatakan, penambahan pupuk subsidi tersebut merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan juga para menteri, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hasilnya, alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-297/MK.02.2024.
Baca juga: Pemda dan Petani Aceh Sambut Gembira Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi