KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi hingga 100 persen pada 2024. Tambahan ini merupakan bagian dari alokasi anggaran bidang pertanian senilai Rp 28 triliun yang diperjuangkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemprov Aceh Cut Huzaimah mengatakan bahwa tambahan tersebut meliputi 14.643 ton pupuk organik yang sebelumnya tidak ada sama sekali dan 100.364 ton pupuk urea dari sebelumnya 58.716 ton atau naik 63,09 persen.
Kemudian, Pemprov Aceh juga mendapat tambahan pupuk NPK sebesar 68,13 persen atau naik dari 44.027 ton menjadi 94.121 ton. Lalu, pupuk NPK khusus naik 87,39 persen dari 580 ton menjadi 4.022 ton.
“Atas nama masyarakat aceh, khususnya para petani dan pekebun, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian atas tambahan kuota pupuk subsidi ini,” ujar Huzaimah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Alokasi Pupuk Subsidi Naik 115,6 Persen, Pemprov Kalsel: Terima Kasih Pak Mentan
Menurutnya, semua tambahan jenis pupuk itu merupakan kado istimewa bagi para petani yang sedang menjalani ibadah puasa dan menanti kedatangan Hari Raya Idul Fitri.
Para petani juga menyambut gembira tambahan subsidi itu. Sebab, mereka tidak perlu khawatir soal ketersediaan pupuk kala memasuki musim tanam tahun ini.
“Petani menyambut gembira sukacita dan penuh haru karena pada bulan (penuh) berkah ini, Bapak Menteri membuktikan keikhlasan berjuang untuk petani. Apalagi, kami diberi tambahan pupuk organik yang dapat mengembalikan sifat tanah, baik secara kimiawi, fisik, maupun biologis. Sekali lagi, ini merupakan kabar baik yang dinantikan oleh para petani di Aceh dalam upaya peningkatan produksi," jelas Huzaimah.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun.
Mentan mengatakan, penambahan itu merupakan tindak lanjut hasil berbagai pertemuan dan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Rapat itu pun menghasilkan alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton melalui Surat Putusan Menteri Keuangan Nomor S-297/MK.02.2024.