Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Kompas.com - 28/03/2024, 16:12 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara simbolis menyerahkan alokasi penambahan subsidi pupuk untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun. Dengan ini, total anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp 54 triliun.

Penyerahan tersebut dilakukan Mentan Amran usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/3/2024).

Amran mengatakan, penambahan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri, salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Melalui penambahan anggaran ini, alokasi pupuk mencapai 9,55 juta ton dan resmi diputuskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-297/MK.02/2024.

Baca juga: Kunjungan ke Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Lakukan Percepatan Tanam Padi

"(Kabar baik) ini yang ditunggu-tunggu petani Indonesia, karena merupakan bagian dari tonggak sejarah kembalinya kebutuhan petani yaitu pupuk. Alhamdulillah tadi pagi saya sudah tanda tangan," ujar Amran dalam keterangan persnya, Kamis.

Amran berharap, petani dapat segera mempercepat masa tanam agar Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan.

Pada kesempatan itu, Mentan Amran mengatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan bupati memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan kios maupun distributor penyalur pupuk subsidi agar tidak terjadi penyimpangan.

"Kami titip kios-kios dan distributor agar tidak melakukan kecurangan. Bagi yang nakal, langsung kami cabut izinnya. Oleh karena itu, mari kita singsingkan lengan dan turun ke lapangan, karena ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk petani Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Mentan Amran Gencarkan Pompanisasi, Petani Grobogan Semringah

Amran menambahkan, volume pupuk bersubsidi pada 2024 meliputi pupuk kimia dan organik untuk sembilan jenis komoditas, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Adapun alokasi pupuk mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya berharap para gubernur, bupati dan wali kota segera menyiapkan rancangan alokasi per kabupaten dan kecamatan sesuai data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) 2024," ujar Amran.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan terima kasih atas penambahan alokasi pupuk bersubsidi. Di Mamuju, sebutnya, petani tetap memprioritaskan pertanaman pada padi dan jagung.

Baca juga: Tinjau Sawah di Kendal, Mentan Amran: Saya Merasakan Apa yang Dirasakan Petani yang Sawahnya Tergenang Air

Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, luas panen padi di Mamuju mencapai 10.795 hektar (ha) dengan produksi padi mencapai 53.084 ton. Jika dikonversikan ke beras, angkanya mencapai 34.807 ton.

"Selanjutnya, kami terus berupaya memanfaatkan irigasi, embung, parit, dan pompa untuk memenuhi kebutuhan air bagi lahan persawahan di sejumlah kecamatan. Kami sampaikan terima kasih atas berbagai bantuan dan perhatian dari Bapak Menteri untuk Kabupaten Mamuju," ujar Sitti.

Adapun lokasi pompa, Sitti menjelaskan, tersebar di delapan kecamatan, di antaranya Kecamatan Tapalang dengan luas 125 ha dan kebutuhan pompa delapan unit serta Kecamatan Kalukku dengan luas lahan 529 ha dan pompa 50 unit.

“Untuk selebihnya ada di Kecamatan Tapalang Barat, Papalang, Sampaga, Tommo, Bonehau, dan Klumpang,” ujarnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com