Sinergi Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Sawit

Kompas.com - 26/03/2024, 10:33 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Budi Mulyanto menekankan bahwa perbaikan tata kelola sawit tidak hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian atau lembaga (K/L) saja, tetapi juga semua pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi menanggapi peliknya tantangan tata kelola sawit saat ini. 

"Tantangan terbesar di kita (Indonesia) ini, masing-masing sektor sebaiknya tidak over sektoralisme. Diperlukan pengoptimalan yang lebih efisien termasuk pada tata kelola sawit,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Budi menyatakan bahwa setiap K/L memiliki peran dan aturan masing-masing dalam membangun sistem perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dan melihat kondisi di lapangan.

Baca juga: Satgas UU Cipta Kerja Paparkan Implementasi Kemudahan Perizinan Usaha bersama Asosiasi Pengusaha

Namun, untuk mengatasi tantangan tata kelola sawit, diperlukan kerja sama antarinstansi yang solid serta koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

Dia menyoroti bahwa terkadang ketentuan yang dibuat oleh pemerintah pusat belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah daerah (pemda), atau sebaliknya, karena adanya perbedaan persepsi dan otonomi daerah.

“Dengan kondisi begitu tidak bisa menyalahkan salah satu K/L saja, karena ini menyangkut sistem yang harus dibereskan, terutama di level pelaksana pemda,” tuturnya. 

Budi menekankan pentingnya pembuatan sistem tata kelola sawit yang didasarkan pada prinsip pemanfaatan yang berimbang dan efisien.

Baca juga: Bakar Lahan 3 Hektar untuk Kebun Sawit, Pria di Rohil Riau Ditangkap

Ia menegaskan pentingnya menjaga konektivitas dan koordinasi antarkebijakan serta kesinambungan dalam penyelesaian tata kelola sawit.

Budi juga menekankan perlunya ketegasan dalam menyelesaikan masalah tata kelola sawit sehingga tidak ada lagi saling mengunci pada aturan yang dibuat sendiri oleh masing-masing instansi.

Kementan terus berupaya cari solusi

Selain itu, Budi menyebut bahwa pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mencari solusi strategis untuk mengatasi tantangan dalam industri kelapa sawit, dengan fokus pada pembinaan dan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks perizinan usaha perkebunan, ia menjelaskan bahwa izin diberikan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Baca juga: Hadapi El Nino, Kementan Tanam Padi Gogo di Perkebunan Sawit Kabupaten Paser

Pihak berwenang yang dimaksud, yaitu gubernur untuk wilayah lintas kabupaten atau kota, bupati atau wali kota untuk wilayah dalam suatu kabupaten atau kota.

Sementara itu, izin dalam hal lahan usaha perkebunan berada pada wilayah lintas provinsi diberikan oleh menteri.

Pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan terus dilaksanakan secara terus-menerus dengan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).

Di samping itu, dilakukan pula pengecekan dan penyelarasan data penerbitan Surat Tanda Daftar Budi Daya (STDB) untuk perkebunan rakyat, serta pelaporan independen dari perusahaan perkebunan melalui Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun).

Baca juga: Gelapkan Uang Pajak, Akuntan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalbar Ditangkap

Semua data perizinan usaha perkebunan secara nasional telah terintegrasi di dalam Siperibun.

"(Hal tersebut bertujuan) agar koordinasi bisa berjalan (dengan baik) saling bersinergi dan menjalankan (tugas) sesuai tusinya, tak hanya di pusat tetapi juga di tingkat pemda, karena mereka (pemda) adalah pelaksana,” ucap Budi.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com