KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebanyak dua kali lipat kepada para pekebun rakyat. Awalnya, dana yang diterima hanya Rp 30 juta per hektar (ha), kini naik jadi Rp 60 juta per ha.
Kabar tersebut diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), Selasa (27/2/2024).
Kebijakan menaikkan dana ini membuktikan pemerintah mendengarkan suara dan menjawab kegalauan pekebun. Tentunya, keputusan ini berdasarkan hasil kajian akademis dan komunikasi langsung dengan para pekebun sawit.
Menanggapi kabar tersebut, Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah mengatakan bahwa hal ini dapat menjadi solusi tepat jitu untuk menenangkan hati para pekebun kelapa sawit. Sebab, mereka saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan dan dinamika akselerasi pencapaian target PSR.
Baca juga: Dukung Program PSR, AHY Pastikan Legalisasi Aset Petani Sawit
“Pemerintah tentu hadir dan terus cari solusi tepat guna demi memperkuat industri sawit dan kebun rakyat. Ini tak bisa sendiri, harus dilakukan bersama-sama, bersinergi, demi tingkatkan perkelapasawitan Indonesia dan kesejahteraan pekebun sawit ke depannya,” tutur Andi dalam siaran persnya Rabu (28/2/2024).
Hal ini juga sejalan dengan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Disebutkan bahwa badan pengelola menetapkan prioritas penggunaan dana dengan memperhatikan program pemerintah dan kebijakan komite pengarah.
"Semoga, ke depannya realisasi PSR semakin meningkat. Pemerintah hadir untuk pekebun, terus berupaya melindungi, mempermudah dan memperlancar, bukan menghambat,” ujarnya.
“Tentu tak dapat dipungkiri bahwa implementasinya menemui banyak tantangan. Untuk itu, semua pihak perlu bekerjasama, bersinergi, dan berkolaborasi secara terintegrasi dengan berdasarkan asas kepastian, kemanfaatan dan keadilan (3K). Harapannya, penambahan dana bantuan ini bisa mengurangi beban pembiayaan pekebun sampai tanaman sawit menghasilkan.” lanjutnya.
Baca juga: Ekspor Minyak Sawit Terus Turun, Gapki Jelaskan Penyebabnya
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung juga turut memberikan tanggapannya. Menurutnya, hal ini merupakan kabar gembira bagi para pekebun.
“Dengan ditambahnya dana PSR pastinya dapat bermanfaat secara signifikan bagi para pekebun rakyat. Penambahan bantuan dana PSR ini harus dilakukan sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat, demi memperkuat produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat guna menjaga luasan lahan dan keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit rakyat,” ujar Gulat.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Setiyono juga menyambut baik kebijakan pemerintah menaikkan besaran pemberian bantuan dana PSR. Ia berpendapat bahwa hal ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir bagi pekebun rakyat.
“Terima kasih kepada bapak menteri pertanian yang senantiasa hadir bagi pekebun rakyat. Alhamdulillah, semoga Kementerian Pertanian (Kementan) dan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) semakin sukses,” ujar Setiyono.