Ditjenbun Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional melalui Program PASTI

Kompas.com - 02/11/2023, 17:06 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) terus berupaya mengembangkan perkebunan di Indonesia melalui Kawasan Perkebunan Organik Partisipatif Komoditas Perkebunan dan Percepatan Tata Kelola serta Penguatan Usaha Berbasis Korporasi Petani (Pala Pustaka) di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Kamis (2/11/2023).

Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah mengatakan, Ditjenbun mengoptimalkan kolaborasi antarpihak lewat program Perkebunan Partisipatif (PASTI) untuk memenuhi kebutuhan benih dalam kegiatan budi daya pada 40 persen tanaman perkebunan dari total investasi.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh private sector untuk mengembalikan kejayaan perkebunan di Indonesia," kata Andi melalui keterangan persnya, Kamis.

Baca juga: Raih Omzet Rp 1,1 Miliar Per Tahun, Co-Founder Minang Kakao: Ditjenbun Bantu Branding dan Pemasaran

Andi mengatakan, salah satunya program pengembangan kawasan adalah Kopi Pasti Perkebunan di Jatim yang dirancang untuk meningkatkan nilai ekonomi produk organik Indonesia agar berdaya saing internasional. Program ini tidak hanya ditujukan untuk komoditas kopi, tetapi juga komoditas perkebunan lainnya.

Sebagai informasi, pengembangan kawasan perkebunan telah dijalankan Ditjenbun sejak 2016.

Pada 2023, program tersebut telah membina 197 sertifikasi desa dengan luas lahan mencapai 5.370,79 hektar (ha). Dari total lahan ini, seluas 3.558,23 ha terdapat di 118 desa yang telah disertifikasi dan sisanya 1,812,56 ha berada di 79 desa yang masih dalam proses sertifikasi.

Selain itu, Balai Besar Proteksi dan Perbenihan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya telah berkontribusi dalam membina 25 desa pertanian organik tersertifikasi dengan luas lahan 553,85 ha.

Baca juga: Apresiasi Program Pasti Ditjenbun, Mentan SYL: Semoga Berikan Dampak Positif bagi Pekebun

Kementan serahkan bantuan program PASTI kepada para Kelompok Tani di Jatim.DOK. Kementan Kementan serahkan bantuan program PASTI kepada para Kelompok Tani di Jatim.

Untuk diketahui, saat ini produk perkebunan organik yang telah dihasilkan sejak 2016-2023 mencapai 3.033,33 ton. Hasil tersebut berasal dari beberapa komoditas, yakni kayu manis sebesar 625,73 ton, teh sebesar 69,75 ton, kopi 1.572,21 ton, jambu mete 86,90 ton, aren 51,17 ton, kakao 173,57 ton, kelapa 625,73 ton, lada 21,94 ton, dan pala sebesar 416,56 ton.

"Pemerintah kini sedang menyusun naskah akademik untuk membentuk badan pengelola dana perkebunan sebagai upaya mendukung perkebunan nasional non-anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Konsepnya seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang nantinya akan diikuti oleh Badan Pengelola Keuangan khusus komoditas non sawit," jelas Andi.

Andi menambahkan, Ditjenbun tengah mendorong percepatan tata kelola dan penguatan usaha berbasis korporasi atau Pala Pusaka. Hal ini dilakukan guna memperkuat komoditas sumber daya alam (SDA) rempah-rempah di Indonesia.

"Kegiatannya meliputi sertifikasi, bimbingan teknis (bimtek) Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) pada komoditas pala. Kegiatan ini dilakukan karena pala merupakan salah satu komoditas perkebunan yang sedang dikembangkan untuk menjadi bisnis dengan paradigma sustainability atau prospek usaha berkelanjutan," terang Andi.

Baca juga: Alsintan Masih Dibutuhkan Petani, Kementan Akan Evaluasi Kontrak 

Oleh karena itu, Amran mengimbau seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan mutu komoditas perkebunan guna menambah daya saing hingga kancah global.

Program PASTI hadir untuk mendorong terciptanya investasi baru yang dapat memudahkan akses varietas unggul, informasi pasar ekspor, promosi, dan lainnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Andriyanto menegaskan, perkebunan di Pasuruan memerlukan dorongan berupa optimalisasi branding.

Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu berkontribusi untuk mengoptimalkan pemasaran pada produk hasil perkebunan yang diikuti dengan inovasi yang berdampak.

"Program PASTI atau pengembangan kawasan organik ini harus diapresiasi. Harapannya agar ke depannya program ini terus memberi dampak positif bagi perkebunan di Indonesia. Oleh karena itu, mari kita jalankan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu produktivitas produk perkebunan di Indonesia," kata Andriyanto.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Kementan Minta Petani Optimalkan Masa Tanam Padi

Kementan serahkan bantuan benih pala kepada KT di JatimDOK. Kementan Kementan serahkan bantuan benih pala kepada KT di Jatim

Dalam kesempatan tersebut, Ditjenbun Kementan menyerahkan bantuan kepada sejumlah penerima bantuan, yakni Komunitas Tani (KT) Java Ijen Bondowoso berupa sertifikasi organik Standar Nasional Indonesi (SNI) dan Uni Eropa (UE), KT Ampel Sari Makmur I berupa alat pascapanen, KT Ampel Sari Makmur II dan KT Sumber Makmur berupa pestisida nabati sebanyak 1.000 liter, serta KT Salah Hutu dan KT Lei Timur berupa benih pala.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah KT di Kabupaten Pasuruan, yakni KT Manunggaling Karso, KT Candi Mulyo, KT Sobowono Sejati, KT Ampelsari Makmur I, KT Sumber Makmur.

Selain itu, KT Sidomulyo I Kabupaten Jember; KT di Kabupaten Bondowoso, yakni KT Andontani I dan KT Java Ijen; serta KT di Kabupaten Lumajang, yakni KT Sido Rukun II dan KT Tani Makmur Jaya.

Kemudian, KT Rejeki 17 Kabupaten Probolinggo, KT Sumber Arum Kabupaten Jombang, KT Kopi Rejo Kabupaten Banyuwangi, KT Tani Harapan Kabupaten Malang, Pusat Penelitian dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia, dan BBPPTB Ambon.

Baca juga: KPK Sebut Terima Aduan Dugaan Korupsi di Kementan Tahun 2020, tapi Bukan yang Jerat SYL

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com