KOMPAS.com- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) terus berupaya mengembangkan perkebunan di Indonesia melalui Kawasan Perkebunan Organik Partisipatif Komoditas Perkebunan dan Percepatan Tata Kelola serta Penguatan Usaha Berbasis Korporasi Petani (Pala Pustaka) di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Kamis (2/11/2023).
Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah mengatakan, Ditjenbun mengoptimalkan kolaborasi antarpihak lewat program Perkebunan Partisipatif (PASTI) untuk memenuhi kebutuhan benih dalam kegiatan budi daya pada 40 persen tanaman perkebunan dari total investasi.
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh private sector untuk mengembalikan kejayaan perkebunan di Indonesia," kata Andi melalui keterangan persnya, Kamis.
Baca juga: Raih Omzet Rp 1,1 Miliar Per Tahun, Co-Founder Minang Kakao: Ditjenbun Bantu Branding dan Pemasaran
Andi mengatakan, salah satunya program pengembangan kawasan adalah Kopi Pasti Perkebunan di Jatim yang dirancang untuk meningkatkan nilai ekonomi produk organik Indonesia agar berdaya saing internasional. Program ini tidak hanya ditujukan untuk komoditas kopi, tetapi juga komoditas perkebunan lainnya.
Sebagai informasi, pengembangan kawasan perkebunan telah dijalankan Ditjenbun sejak 2016.
Pada 2023, program tersebut telah membina 197 sertifikasi desa dengan luas lahan mencapai 5.370,79 hektar (ha). Dari total lahan ini, seluas 3.558,23 ha terdapat di 118 desa yang telah disertifikasi dan sisanya 1,812,56 ha berada di 79 desa yang masih dalam proses sertifikasi.
Selain itu, Balai Besar Proteksi dan Perbenihan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya telah berkontribusi dalam membina 25 desa pertanian organik tersertifikasi dengan luas lahan 553,85 ha.
Baca juga: Apresiasi Program Pasti Ditjenbun, Mentan SYL: Semoga Berikan Dampak Positif bagi Pekebun
Untuk diketahui, saat ini produk perkebunan organik yang telah dihasilkan sejak 2016-2023 mencapai 3.033,33 ton. Hasil tersebut berasal dari beberapa komoditas, yakni kayu manis sebesar 625,73 ton, teh sebesar 69,75 ton, kopi 1.572,21 ton, jambu mete 86,90 ton, aren 51,17 ton, kakao 173,57 ton, kelapa 625,73 ton, lada 21,94 ton, dan pala sebesar 416,56 ton.
"Pemerintah kini sedang menyusun naskah akademik untuk membentuk badan pengelola dana perkebunan sebagai upaya mendukung perkebunan nasional non-anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Konsepnya seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang nantinya akan diikuti oleh Badan Pengelola Keuangan khusus komoditas non sawit," jelas Andi.
Andi menambahkan, Ditjenbun tengah mendorong percepatan tata kelola dan penguatan usaha berbasis korporasi atau Pala Pusaka. Hal ini dilakukan guna memperkuat komoditas sumber daya alam (SDA) rempah-rempah di Indonesia.
"Kegiatannya meliputi sertifikasi, bimbingan teknis (bimtek) Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) pada komoditas pala. Kegiatan ini dilakukan karena pala merupakan salah satu komoditas perkebunan yang sedang dikembangkan untuk menjadi bisnis dengan paradigma sustainability atau prospek usaha berkelanjutan," terang Andi.
Baca juga: Alsintan Masih Dibutuhkan Petani, Kementan Akan Evaluasi Kontrak
Oleh karena itu, Amran mengimbau seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan mutu komoditas perkebunan guna menambah daya saing hingga kancah global.
Program PASTI hadir untuk mendorong terciptanya investasi baru yang dapat memudahkan akses varietas unggul, informasi pasar ekspor, promosi, dan lainnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Andriyanto menegaskan, perkebunan di Pasuruan memerlukan dorongan berupa optimalisasi branding.
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu berkontribusi untuk mengoptimalkan pemasaran pada produk hasil perkebunan yang diikuti dengan inovasi yang berdampak.
"Program PASTI atau pengembangan kawasan organik ini harus diapresiasi. Harapannya agar ke depannya program ini terus memberi dampak positif bagi perkebunan di Indonesia. Oleh karena itu, mari kita jalankan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu produktivitas produk perkebunan di Indonesia," kata Andriyanto.
Baca juga: Jelang Musim Hujan, Kementan Minta Petani Optimalkan Masa Tanam Padi
Dalam kesempatan tersebut, Ditjenbun Kementan menyerahkan bantuan kepada sejumlah penerima bantuan, yakni Komunitas Tani (KT) Java Ijen Bondowoso berupa sertifikasi organik Standar Nasional Indonesi (SNI) dan Uni Eropa (UE), KT Ampel Sari Makmur I berupa alat pascapanen, KT Ampel Sari Makmur II dan KT Sumber Makmur berupa pestisida nabati sebanyak 1.000 liter, serta KT Salah Hutu dan KT Lei Timur berupa benih pala.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah KT di Kabupaten Pasuruan, yakni KT Manunggaling Karso, KT Candi Mulyo, KT Sobowono Sejati, KT Ampelsari Makmur I, KT Sumber Makmur.
Selain itu, KT Sidomulyo I Kabupaten Jember; KT di Kabupaten Bondowoso, yakni KT Andontani I dan KT Java Ijen; serta KT di Kabupaten Lumajang, yakni KT Sido Rukun II dan KT Tani Makmur Jaya.
Kemudian, KT Rejeki 17 Kabupaten Probolinggo, KT Sumber Arum Kabupaten Jombang, KT Kopi Rejo Kabupaten Banyuwangi, KT Tani Harapan Kabupaten Malang, Pusat Penelitian dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia, dan BBPPTB Ambon.
Baca juga: KPK Sebut Terima Aduan Dugaan Korupsi di Kementan Tahun 2020, tapi Bukan yang Jerat SYL