KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, akan meningkat indeks pertanaman (IP) dan produksi pertanian nasional dengan mempersiapkan pengembangan lahan rawa menjadi lahan produktif.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, seluas 1,5 juta hektar (ha) lahan rawa mineral hingga rawa tadah hujan di Indonesia berpotensi besar untuk meningkatkan IP dan produksi pertanian nasional.
"Kami berencana untuk mempercepat proses ini karena Indonesia memiliki potensi yang luar biasa melalui lahan rawa mineral dan tadah hujannya untuk meningkatkan produktivitas dan IP secara nasional," kata Amran dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/10/2023).
Amran pun menetapkan target untuk mengubah lahan rawa dengan Indeks Pertanaman (IP) dari yang awalnya 1 menjadi 2. Berubah dari target sebelumnya dari 0 menjadi 1.
"Kita berkomitmen untuk mencapai target ini," ujarnya dengan keyakinan.
Baca juga: Jelang Musim Hujan, Kementan Minta Petani Optimalkan Masa Tanam Padi
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil mengatakan, pengembangan lahan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas produksi pertanian dan IP melalui kegiatan penataan sistem air dan lahan.
"Program ini dijalankan untuk memperbaiki faktor yang menghambat produktivitas dan peningkatan IP," ujar Ali.
Ali mengaku, banyak kendala yang menghambat proses pengembangan lahan rawa, seperti tingkat kesuburan lahan rendah, kemasaman tanah tinggi, air fluktuatif, genangan air yang tinggi saat banjir, dan kekeringan saat musim kemarau.
"Infrastruktur lahan dan air masih sangat terbatas dan belum berfungsi optimal, ditambah lagi dengan biaya usaha rani di lahan rawa yang masih tinggi," tutur Ali.
Baca juga: Kementan Jalankan Akselerasi Peningkatan Luas Tanam serta Produksi Padi dan Jagung 2024 di Indonesia
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ali mengatakan, pihaknya akan melakukan kegiatan optimasi lahan rawa dengan pembangunan atau rehabilitasi irigasi rawa di tingkat usaha tani.
"Pengembangan lahan rawa dilakukan dengan cara penguatan tanggul, drainase, dan infrastruktur irigasi rawa," katanya.
Sementara itu, kata Ali, rehabilitasi dan penataan infrastruktur lahan dilakukan sesuai tipologi. Untuk tata kelola air di lahan, dilakukan dengan rehabilitasi saluran irigasi rawa dan pembangunan pintu air.
Untuk diketahui, luas rawa di Indonesia mencapai 33,4 juta ha, yang terdiri dari 20,1 juta ha rawa pasang surut dan 13,3 juta ha rawa lebak.
Dari angka tersebut, 3,4 persen diantaranya, yaitu 1,8 juta ha dikembangkan oleh pemerintah dan 2,1 juta ha dikembangkan oleh masyarakat. Sebagian besar daerah rawa merupakan kawasan budidaya dan kawasan lindung.
Baca juga: Mentan Amran Optimistis Kedatangannya Bikin Citra Kementan Membaik