BPK Lakukan Supervisi Proker Kementan di Kabupaten Situbondo

Kompas.com - 01/11/2023, 17:40 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) melakukan supervisi atas program kerja (proker) Kementerian Pertanian ( Kementan) di Kabupaten Situbondo.

Anggota IV BPK Haerul Saleh mengatakan, BPK sedang mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan proker- proker Kementan.

"Kamu mencari tahu apakah proker-proker itu telah sesuai dengan rencana dan harapan apakah sudah terpenuhi dan tepat sasaran," ujar Haerul melalui keterangan persnya, Rabu (1/11/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan penemuan di Jabar, tanaman sawit tidak lagi ditemukan di daerah tersebut. 

"Kenapa? karena titipan. Ini merupakan kekeliruan yang seharusnya tidak lagi terjadi," katanya.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Kementan Minta Petani Optimalkan Masa Tanam Padi

Haerul menegaskan, proker dari Kementan yang dilaksanakan dapat memakmurkan dan menyejahterakan rakyat. Sebab, BPK belum menemukan pengelolaan uang yang tidak berorientasi rakyat.

Oleh karenanya, dia meminta Kementan untuk membuat proker-proker yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat pertanian.

"Kalau tidak tepat, manfaatnya tidak akan dapat. Berarti ada kerugian negara jadi kehilangan manfaat dan tujuan pengelolaan keuangan negara menjadi tidak terpenuhi." tegasnya.

Ia pun meminta dukungan dari seluruh jajaran Kementan untuk mengawasi bantuan yang diberikan kepada petani.

Baca juga: Dewas KPK Periksa 4 Pegawai Kementan Terkait Dugaan Pertemuan dan Pemerasan Firli Ke SYL

BPK lakukan supervisi proker-proker Kementan di Kabupaten Situbondo.DOK. Kementan BPK lakukan supervisi proker-proker Kementan di Kabupaten Situbondo.

"Pemerintah daerah diminta juga untuk mengawasi bantuan yang diberikan kepada petani, mengingat banyak kasus bantuan hilang dan akan menjadi temuan BPK," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Suwandi yang hadir mewakili Menteri Pertanian ( Mentan) menegaskan, Kementan akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK secepat mungkin.

"Seluruh dokumen yang menjadi temuan rekomendasi dari BPK. Kami siap melaksanakan dan menindaklanjuti dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," tutur Suwandi.

Sebagai informasi, capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Kementan oleh BPK telah mencapai 83,81 persen per tanggal 23 Oktober 2023.

Baca juga: Ombudsman Bakal Panggil Dirjen Hortikultura Kementan, Imbas Malaadministrasi RIPH Bawang Putih

"Mentan Amran Sulaiman telah memberikan instruksi pemfokusan program Kementan pada 2024 untuk produksi padi dan jagung," jelasnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com