KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) melakukan supervisi atas program kerja (proker) Kementerian Pertanian ( Kementan) di Kabupaten Situbondo.
Anggota IV BPK Haerul Saleh mengatakan, BPK sedang mengumpulkan informasi terkait pelaksanaan proker- proker Kementan.
"Kamu mencari tahu apakah proker-proker itu telah sesuai dengan rencana dan harapan apakah sudah terpenuhi dan tepat sasaran," ujar Haerul melalui keterangan persnya, Rabu (1/11/2023).
Ia menjelaskan, berdasarkan penemuan di Jabar, tanaman sawit tidak lagi ditemukan di daerah tersebut.
"Kenapa? karena titipan. Ini merupakan kekeliruan yang seharusnya tidak lagi terjadi," katanya.
Baca juga: Jelang Musim Hujan, Kementan Minta Petani Optimalkan Masa Tanam Padi
Haerul menegaskan, proker dari Kementan yang dilaksanakan dapat memakmurkan dan menyejahterakan rakyat. Sebab, BPK belum menemukan pengelolaan uang yang tidak berorientasi rakyat.
Oleh karenanya, dia meminta Kementan untuk membuat proker-proker yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat pertanian.
"Kalau tidak tepat, manfaatnya tidak akan dapat. Berarti ada kerugian negara jadi kehilangan manfaat dan tujuan pengelolaan keuangan negara menjadi tidak terpenuhi." tegasnya.
Ia pun meminta dukungan dari seluruh jajaran Kementan untuk mengawasi bantuan yang diberikan kepada petani.
Baca juga: Dewas KPK Periksa 4 Pegawai Kementan Terkait Dugaan Pertemuan dan Pemerasan Firli Ke SYL
"Pemerintah daerah diminta juga untuk mengawasi bantuan yang diberikan kepada petani, mengingat banyak kasus bantuan hilang dan akan menjadi temuan BPK," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Suwandi yang hadir mewakili Menteri Pertanian ( Mentan) menegaskan, Kementan akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK secepat mungkin.
"Seluruh dokumen yang menjadi temuan rekomendasi dari BPK. Kami siap melaksanakan dan menindaklanjuti dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," tutur Suwandi.
Sebagai informasi, capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Kementan oleh BPK telah mencapai 83,81 persen per tanggal 23 Oktober 2023.
Baca juga: Ombudsman Bakal Panggil Dirjen Hortikultura Kementan, Imbas Malaadministrasi RIPH Bawang Putih
"Mentan Amran Sulaiman telah memberikan instruksi pemfokusan program Kementan pada 2024 untuk produksi padi dan jagung," jelasnya.