KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi akan membuka nama- nama importir bawang putih yang sudah mendapat Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementan, jumlah importir yang masuk daftar pada 2023 mencapai 140 perusahaan.
"Saya akan buka transparan siapa saja importirnya dari 140 perusahaan yang ada. Langkah ini diperlukan karena kemarin ada suara yang mengatakan hanya satu dua importir saja yang mendapat RIPH. Jadi orang itu suka membuat opini sendiri. Nah, kami ingin menjelaskan kepada masyarakat bahwa di Kementan tidak ada permainan seperti itu," ujar Arief di Ombudsman Republik Indonesia (RI), Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Penerbitan Izin Impor Bawang Putih
Ia mengatakan, pihaknya meminta beberapa perusahaan dari total 140 untuk melakukan wajib tanam sebagai komitmen bersama dalam mendukung pembangunan pertanian nasional.
Tak lupa, Arief juga akan memberi apresiasi kepada para importir yang melakukan wajib tanam lebih dari tiga kali.
"Mereka yang lebih dari tiga kali wajib tanam akan mendapat reward berupa lebih banyak RIPH. Iya, dong, supaya lebih fair," katanya.
Meski demikian, Arief mengatakan, hal yang diperlukan saat ini adalah melakukan pembatasan importasi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) supaya tidak terjadi overstock sehingga kebutuhan dan stock bisa saling memenuhi.
Baca juga: Bagaimana Rasanya jika Bawang Prei dan Bawang Putih Dikawinkan?
Sebagai informasi, kebutuhan bawang putih secara nasional rata-rata mencapai 620.000 ton per tahun.
"Kementan tidak akan mengeluarkan rekomendasi dari 650.000 ton setelah ini. (Hal) yang pasti kami kerjakan apapun yang bisa menjadikan harga sampai dengan ke konsumen lebih baik," kata Arief.
Ia berharap, Ombudsman RI terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Kementan agar tidak terjadi penyimpanan di kemudian hari.
Arief juga berharap, kementerian di bawah pimpinannya mampu bekerja cepat, optimal, dan memiliki koordinasi yang baik dengan sejumlah pihak.
Baca juga: Koordinasi Kerja: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Manfaatnya
"Setelah ini saya ingin Pak Yeka Hendra Fatika (Anggota Ombudsman RI) secara objektif menilai Kementan dan bantu awasi kalau ada yang tidak beres. Satu penyimpangan itu jangan dibiarkan. Nanti setelah ketangkap baru kasih tahu kami. Jadi yang salah salah nanti mohon diberi tahu," jelasnya.
Sebelumnya, Arief meminta jajaran kerjanya untuk segera bangkit dari keterpurukan dengan membuka lembaran baru dan menyongsong zero tolerance for integrity sebagai pakta integritas bagi semua eselon I dan II di lingkup Kementan.
Bagi Arief, integritas adalah nyawa sekaligus pegangan penting dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi kerja. Integritas merupakan parameter keberhasilan membangun kesejahteraan rakyat.