KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong sejumlah pihak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk meningkatkan pengembangan kelapa sawit.
Berbagai pihak yang dimaksud, yaitu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalsel Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Andi Rian Djajadi, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Supian.
Menurut SYL, pengembangan kelapa sawit harus dilakukan karena komoditas ini semakin diminati dunia dan mampu memperbaiki kehidupan bangsa.
"Kalsel memiliki potensi sawit yang sangat serius dan mumpuni untuk diupayakan secara maksimal agar berproduksi dengan baik," ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Membangun Perkebunan Sawit se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (22/8/2023).
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) tengah fokus membangun tata kelola dalam memajukan kelapa sawit di Kalsel sebagai salah satu komoditas bernilai ekonomi tinggi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan nasional.
Pembangunan tersebut dilakukan sebagai salah satu agenda Kementan agar penyediaan pangan Indonesia bagi dunia tetap tangguh meski menghadapi dampak perubahan iklim yang ekstrem.
SYL menjelaskan, salah satu agenda aksi pengembangan kelapa sawit Indonesia khususnya di Kalsel yang segera diwujudkan adalah replanting.
Agenda tersebut, kata dia, penting dilakukan segera mungkin karena usia kelapa sawit saat ini rata-rata berumur di atas 20 sampai 30 tahun sehingga produktivitasnya menurun dan harus segera disanggah.
Baca juga: Nasib Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Masih Jauh dari Sejahtera
"Oleh karena itu, malam ini, Selasa (22/8/2023), kami berkomitmen untuk melakukan replanting sawit di Kalsel mencapai 10.000 hektar (ha). Harapannya dari program ini adalah dalam dua tahun ke depan minimal produktivitasnya naik untuk kesejahteraan rakyat," jelas SYL dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan memperbaiki konsepsi dan kelembagaan masyarakat untuk mendorong agenda aksi pengembangan sawit.
Selain itu, sebut SYL, hilirisasi sawit juga menjadi agenda penting untuk diwujudkan di Kalsel ini.
Menurutnya, pengembangan dengan mengimplementasikan program tanaman tumpang sari kelapa sawit dengan komoditas lainnya merupakan hal penting dalam pengembangan kelapa sawit selain replanting dan hilirisasi.
Baca juga: Praperadilan Kades yang Dilantik di Tahanan Ditolak, Tetap Jadi Tersangka Korupsi Replanting Sawit
Adapun program tanaman tumpang sari kelapa sawit bisa bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
"Tentu saja tidak hanya replanting, tapi kita berharap Gubernur, para bupati, dan Kapolda Kalsel untuk mendorong tanaman sisipan di sela sawit. Intervensi yang kita lakukan adalah tumpang sawit dengan jagung, umbi-umbian, kacang-kacangan dan atau tanaman lainnya.
Kegiatan tersebut, lanjut dia, dilakukan agar sumber pendapatan bagi masyarakat terutama petani meningkat tidak hanya berfokus menunggu sawit berbuah dalam kurun waktu dua tahun.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah mengajak semua pihak yang terlibat untuk ikut andil dalam perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan.
Baca juga: Kemenperin Beberkan Cuan di Balik Hilirisasi Industri Kelapa Sawit
Perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit tersebut dilakukan melalui program-program pemerintah, seperti peremajaan sawit rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras).
"Kebersamaan dan keterlibatan kita semua ini sebagai wujud komitmen bersama guna meningkatkan produktivitas kebun rakyat yang pada akhirnya memberikan peningkatan kesejahteraan pekebun sawit," ujar Andi.
Ia mengungkapkan, kerja inovatif serta kolaboratif diperlukan dalam pengembangan kelapa sawit.
Sebab, kata Andi, pengembangan kelapa sawit ke depan memiliki konsep “sawit satu” yang dilakukan melalui perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit dengan sistem terintegrasi berbasis spasial.
Baca juga: Kronologi Aksi Massa di Perkebunan Sawit Belitung yang Berujung Kendaraan dan Perkantoran Dibakar
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini telah menjaring sekitar 1.870 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mendaftarkan pada Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).
Perusahaan-perusahaan tersebut pada saatnya akan menjadi model secara nasional dalam rangka perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
"Khususnya dari aspek hulu yang dapat digunakan bagi kementerian atau lembaga (K/L) lain sebagai upaya penyelesaian berbagai tantangan di setiap sektornya untuk mendukung industri kelapa sawit Indonesia, terutama yang menyangkut kepastian berusaha," imbuh Andi.
Adapun K/L yang dimaksud adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).
Baca juga: Unkris dan Kemen ATR Gelar Webinar Pemanfaatan Tata Ruang SDEW dan Kawasan Pesisir
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) juga telah membuat sistem penyediaan, pengawasan, dan peredaran benih kelapa sawit terintegrasi, yaitu Bank Benih Perkebunan (BABE-Bun).
Sistem tersebut difokuskan untuk mendukung akselerasi program PSR, menjamin stakeholder kelapa sawit rakyat dalam mengakses penyediaan dan meminimalisasi penggunaan benih palsu, pemasaran atau bisnis benih sawit lebih terbuka atau tidak terjadi monopoli, serta distribusi benih sawit lebih terorganisasi.
"Pengembangan kelapa sawit di Provinsi Kalsel dalam kacamata Ditjenbun cukup menggembirakan. Kolaborasi antar pelaku usaha dengan pemerintah daerah (pemda) sangat menonjol," jelas Andi.
Bahkan, lanjut dia, inovasi atas optimalisasi usaha perkebunan kelapa sawit dengan usaha peternakan menjadi contoh bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Baca juga: Disinformasi soal 13 Negara Setuju Hapus Aktivitas Peternakan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel Suparmi mengapresiasi berbagai program yang dilakukan Kementan, seperti PSR hingga hilirisasi.
Hingga saat ini, kata dia, tercatat sebanyak 70 persen atau 62 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah melapor ke SIPERIBUN.
Baca juga: Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Tanaman Sawit
"Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi per wilayah, baik terkait pengusulan PSR pola satu maupun pola dua,” ujar Suparmi.
Selain itu, lanjut dia, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel akan selalu berupaya melibatkan dan mengikutsertakan semua pihak dalam memajukan pengembangan sawit Indonesia.
Dengan begitu, Suparmi berharap, target pengembangan sawit Indonesia sudah dapat terpenuhi pada 2025.