Pupuk Subsidi di Banjarbaru Kurang, Pemda Dapat Usulkan Penambahan Alokasi

Kompas.com - 22/08/2023, 13:30 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi menyusul isu kelangkaan dan mahalnya pupuk di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyarankan Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Banjarbaru mengajukan realokasi kepada Kadistan Kalsel untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi.

Dia mengatakan, pemerintah daerah (pemda) dapat mengusulkan realokasi kepada pemerintah provinsi (pemprov). 

“Provinsi berwenang menetapkan alokasi untuk masing-masing kabupaten/kota, sedangkan pusat hanya menetapkan alokasi pupuk hingga tingkat provinsi,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (22/8/2023). 

Oleh karena itu, kata dia, kabupaten/kota perlu menghitung kebutuhan pupuk di wilayahnya secara cermat sebelum mengajukan realokasi.

Baca juga: Food Estate Disebut Kejahatan Lingkungan, Ini Kata Mentan

Menteri yang akrab disapa SYL itu mengatakan, terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi membuat perencanaan terkait penyaluran atau pendistribusian harus dilakukan dengan baik.

" Pupuk bersubsidi ditujukan untuk seluruh petani yang mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022," ungkapnya.

Kriteria penerima pupuk bersubsidi, yakni petani dengan lahan maksimal 2 hektar (ha), tergabung dalam kelompok tani (poktan), dan menggarap sembilan komoditas yang berhak. 

Sejak 2023, pendataan petani penerima pupuk bersubsidi dilakukan melalui sistem e-Alokasi.

SYL menyebutkan, kebijakan e-Alokasi bertujuan memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. 

Baca juga: Lepas Ekspor Pertanian Senilai Rp 12,45 Triliun, Wapres Apresiasi Kontribusi Nyata Mentan SYL

“Alokasi pupuk bersubsidi pada 2023 ada 7,8 juta ton untuk komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao," terangnya.

SYL menambahkan, pemda perlu mempertimbangkan data petani yang belum melakukan penebusan serta kebutuhan masing-masing wilayah dalam mengajukan realokasi.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto mengungkapkan, kurangnya jatah pupuk bersubsidi membuat para petani di Banjarbaru terpaksa menggunakan pupuk kandang sebagai pengganti.

“Mereka terpaksa membeli pupuk kandang ke daerah Tanah Laut dan harganya juga cukup jadi beban, sekitar Rp 100.000-Rp 160.000 per karungnya,” bebernya.

Oleh karenanya, Windi berharap, persoalan kelangkaan pupuk subsidi ini dapat mendapat atensi secara serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru.  

Baca juga: Sesuai Arahan Jokowi, Mentan SYL Tinjau DAS Citarum untuk Pastikan Sektor Pertanian Produktif

“Pemkot bisa berkoordinasi dengan pemprov agar bisa mendapat tambahan pupuk subsidi,” harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menegaskan, pihaknya tidak akan berdiam diri terkait persoalan kelangkaan pupuk.

“Insyaallah kami cari jalan keluarnya dengan peraturan daerah (perda) ketahanan pangan yang baru saja disahkan,” ujarnya.

Penebusan pupuk subsidi

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, petani penerima pupuk bersubsidi dapat menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi yang telah ditentukan. 

Petani dapat melihat daftar penerima pupuk bersubsidi melalui data cetak e-Alokasi yang dimiliki masing-masing kios maupun penyuluh pertanian setempat.

Baca juga: Mentan Resmikan Groundbreaking CoE Kopi Nasional dan Soft Launching Produk Hilirisasi Perkebunan

“Bagi petani yang berhak, pastikan namanya tercantum pada data e-Alokasi. Jika belum, petani dapat mendaftarkan diri kepada penyuluh pertanian setempat untuk dimasukkan dalam pendataan selanjutnya,” ujarnya.

Ali menjelaskan, pemda memiliki waktu untuk update data setiap bulan. Terlebih, Kementan telah melakukan cross check (peninjauan ulang) pada distributor pupuk.

Dia pun mengimbau pemda segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani. Hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.

Ali menegaskan, alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-Alokasi yang diajukan. 

“Ketersediaan ada, tetapi harus sesuai aturan. Jangan sampai isu ini dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Baca juga: Antisipasi Dampak El Nino, Mentan SYL Minta Kalsel Siapkan 100.000 Hektar

Dia menjelaskan, kebijakan e-Alokasi bertujuan memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. 

“Aplikasi I-Pubers bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses penyaluran dan pelaporan pupuk bersubsidi,” jelasnya. 

Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut, para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-Alokasi.

“Aplikasi ini memudahkan petani dalam melakukan pembelian pupuk serta memudahkan kios dalam pelaporan dan pemantauan stok pupuk di gudang kios,” jelasnya.

Saat ini, data petani penerima pupuk bersubsidi pada sistem e-Alokasi terintegrasi dengan data stok pupuk bersubsidi pada aplikasi Rekan milik PT Pupuk Indonesia (Persero). 

Baca juga: Mentan SYL Perintahkan Jajarannya Turun Tangan Bantu Pemulihan Warga Puncak Papua Akibat Cuaca Ekstrem

Untuk diketahui, petani tidak perlu mengisi nota penebusan dan menandatanganinya secara manual melalui aplikasi I-Pubers.

Petani hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dipindai untuk mengakses data e-Alokasi dan menandatangani bukti transaksi secara digital yang dapat dicetak sewaktu-waktu di kios. 

Sementara itu, kios hanya perlu memasukkan volume transaksi pembelian pupuk petani serta memfoto petani dan pupuk yang telah ditebus.

Adapun Kalsel merupakan salah satu provinsi proyek percontohan (pilot project) aplikasi I-Pubers. 

Aplikasi tersebut sudah berjalan sejak akhir Juni 2023. Provinsi lain yang menjadi lokasi uji coba I-Pubers adalah Riau dan Bangka Belitung.

Baca juga: Mentan SYL Dorong Petani Serdang Bedagai Manfaatkan KUR dan Alsintan

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com