KOMPAS.com - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan terus berupaya menyosialisasikan pentingnya kemitraan dalam akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kemitraan merupakan elemen penting dalam industri sawit karena terkait aspek keberlanjutannya di masa depan. Kemitraan pekebun dengan perusahaan perkebunan sawit merupakan kunci dasar kekuatan dalam peningkatan daya saing.
Selain penguatan kelembagaan di tingkat pekebun, kemitraan antara perusahaan dan pekebun sawit juga harus diperkuat. Kemitraan dapat diperkuat dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan tata kelola manajemen. Dengan demikian, dapat tercipta hubungan yang harmonis antara pekebun dan perkebunan kelapa sawit.
Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, program PSR ditargetkan dapat meremajakan 180.000 hektare (ha) kebun sawit setiap tahun sesuai arahan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca juga: Atasi Kekeringan di Indramayu, Ditjen PSP Kementan Siap Bantu Pompanisasi dan Pipanisasi
Hal tersebut disampaikan Andi pada kegiatan "Koordinasi dan Sinkronisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun melalui Kemitraan" di Hotel Luminor Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Mengingat besarnya target yang ditetapkan tersebut, berbagai pihak perlu melakukan berbagai upaya percepatan agar capaian realisasi peremajaan sesuai harapan.
Salah satu upaya tersebut adalah merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor (No) 3 Tahun 2022 menjadi Permentan No 19 Tahun 2023.
Revisi tersebut mengupayakan membuka dua skema pengusulan program PSR, yaitu melalui dinas daerah kabupaten atau kota dan melalui kemitraan yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Keterlibatan perusahaan perkebunan kelapa sawit sangat diharapkan untuk bisa menjadi mitra usaha sekaligus pendamping kelompok pekebun dalam pelaksanaan peremajaan kebun kelapa sawit," ujar Andi Nur dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Papua, Kementan Salurkan 2,3 Ton Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak
Andi Nur menambahkan perlunya pemahaman yang sama terkait kemitraan dan mendorong minat pekebun untuk memanfaatkan program, kejelasan aspek legalitas lahan, dan penguatan aspek kelembagaan pekebun. Upaya ini memerlukan dukungan stakeholder supaya dapat berjalan maksimal.
Ia berharap, seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat terus berkolaborasi dan bahu-membahu saling mendukung agar dapat mensukseskan program ini. Dengan demikian, pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dapat terwujud.
“Kami harap, program peremajaan sawit rakyat juga dapat dimanfaatkan masyayarakat. Hal ini merupakan wujud eksistensi perusahaan perkebunan dalam Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar (FPKM)," ujar Andi Nur.