KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Perkebunan ( Ditjenbun) Kementeran Pertanian (Kementan) menyatakan, pelaksanaan ekselerasi kelapa sawit nasional terutama program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) membutuhkan sarana dan prasarana (sarpras) yang tepat.
Hal tersebut agar produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit semakin meningkat.
Sejalan dengan hal itu, syarat baku mutu sarpras dalam berusaha kelapa sawit penting untuk dipenuhi setiap pekebun.
Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 dan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, terdapat 8 jenis sarpras dalam perkelapasawitan.
Delapan sarpas itu meliputi benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi), pupuk dan pestisida (intensifikasi), alat pascapanen dan unit pengolahan hasil, peningkatan jalan dan tata kelola air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, dan verifikasi teknis (ISPO).
Terpenuhinya kriteria teknis sarpras dapat membantu akselerasi PSR. Program sarpras terbukti bermanfaat bagi beberapa pekebun kelapa sawit yang tergabung dalam koperasi.
Dirjen Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, sawit Indonesia menjadi nomor satu di dunia dan penopang ekspor terbesar negeri ini.
Baca juga: BRIN Teliti Pemanfaatan Limbah Sawit Jadi Sumber Energi Terbarukan
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi komoditas kelapa sawit yang luar biasa sehingga akan menjadi kekuatan besar untuk membuat sektor perkebunan kembali jaya.
“Kita harus yakin dan optimis, mari kita gaungkan karena masih banyak harapan untuk memperkuat perkebunan nasional," ucapnya dalam diskusi di acara talkshow Pekan Nasional (Penas) beberapa waktu lalu.
Andi menyebutkan, produktivitas sawit masih memiliki berbagai tantangan. Untuk itu, pengembangan kelapa sawit membutuhkan tata kelola dan regulasi yang tepat agar dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Selain itu, pengembangan kelapa sawit perlu didukung dengan sistem terintegrasi agar produktivitas sawit Indonesia segera meningkat baik dari hulu hingga ke hilir.
"Pemerintah tentu terus berupaya agar tata kelola pembangunan (sawit) terintegrasi, satu ekosistem dan berkelanjutan, salah satunya melalui program-program dari Ditjen Perkebunan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Ditjenbun Kementan Apresiasi Petani Kreativitas dan Inovasi Petani Nelayan pada Penas di Sumbar
Andi mencontohkan, program satu ekosistem dan berkelanjutan itu, seperti Pabrik Minyak Goreng (Pamigo), (PSR), dan program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan (Kesatria), serta penyesuaian regulasi dengan kondisi di lapangan.
“Semoga pada 2024 nanti terwujud satu perkebunan satu regulasi agar komoditas perkebunan, khususnya sawit lebih mudah persyaratannya,” harapnya.
Lebih lanjut, Andi Nur mengatakan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan andalan Indonesia. Dari sisi produktivitas tidak hanya menghasilkan minyak sawit, tetapi juga menjadi bahan untuk kosmetik, bahan bakar biodiesel, dan limbahnya dapat dijadikan pupuk.
"Untuk itu, petani harus terus berinovasi dan semakin kreatif, tak hanya mengembangkan dari sisi hulunya saja, tetapi juga hilir,” katanya.
Kemudian, kata dia, pelaksanaan pengembangan kelapa sawit perlu dukung dengan sarpras yang tepat agar menghasilkan produk turunan yang semakin kreatif dan inovatif.
Baca juga: Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, Ditjenbun Kementan Gandeng Stakeholder Kelapa Sawit
“Dengan begitu, ke depannya akan bermunculan berbagai produk berbahan baku sawit yang ramah lingkungan. Kemudian, diharapkan pula bisa menembus pasar global dan tentunya menambah pendapatan pekebun," harap Andi.