Kementan Tekankan Kemitraan sebagai Upaya Penting Bantu Pekebun Kembangkan Berbagai Komoditas

Kompas.com - 30/05/2023, 13:43 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Kemitraan merupakan salah satu upaya untuk membantu pekebun dalam mengembangkan komoditasnya, baik terkait bantuan benih, produksi, produktivitas, hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Cara ini juga berguna sebagai wadah atau sarana yang jelas dan pasti untuk mendistribusikan atau menjual hasil panen komoditas perkebunan atau produk turunannya.

Kemitraan penting dilakukan karena pasar global yang semakin kompetitif. Perlu ada pengoptimalan pencapaian program pengembangan perkebunan rakyat melalui skema kemitraan dengan perkebunan besar.

Tujuan dari hal itu adalah untuk membangun perkebunan yang sinergis dan mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) perkebunan. Terlebih, UMKM dinilai menjadi representatif pemberdayaan ekonomi masyarakat yang penting.

Kemitraan Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1997 merupakan kerja sama antara usaha kecil dengan usaha menengah dan/atau dengan usaha besar.

Baca juga: Kementan Akan Bentuk Gugus Tugas untuk Hadapi El Nino

Prosesnya disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah dan/atau usaha besar dengan tetap memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Heru Tri Widarto mengatakan, pemerintah menerbitkan berbagai regulasi terkait kemitraan yang bertujuan untuk memudahkan para pekebun.

"Pengembangan sawit tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, butuh sinergi dan kolaborasi bersama dengan pihak-pihak terkait. Kemitraan ujungnya ini untuk membantu pekebun maupun perusahaan," tutur Heru, dikutip lewat keterangan persnya, Selasa (30/5/2023).

Ia pun berharap perusahaan dapat membimbing pekebun agar bisa mencapai hasil tandan buah segar (TBS) terbaik yang menguntungkan. Semua ini membutuhkan proses negosiasi yang baik dan tidak merugikan.

Baca juga: Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, Ditjenbun Kementan Gandeng Stakeholder Kelapa Sawit

"Pemerintah tidak ada keberpihakan salah satu pihak. Namun, di mata pemerintah, semua sama. Kemitraan itu harus saling menguntungkan, pekebun untung, perusahaan juga untung,” ujar Heru.

Heru menambahkan, kemitraan usaha dianggap menjadi solusi strategis untuk mengembangkan usaha perkebunan. Untuk itu, kemitraan yang telah terjalin antara perusahaan dan petani harus lebih diperkuat guna menjaga keberlangsungan rantai pasok.

Dia pun mencontohkan kelompok tani (poktan) yang telah sukses bermitra dengan pihak lain. Di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Koperasi KOIPES dengan sasaran STDB sudah berhasil menjalankan nota kesepahaman (MoU) dengan PT AWANA SAWIT LESTARI. Keduanya berhasil membuat produk turunan kelapa sawit.

Contoh lainnya adalah Asian Agri Riau yang telah melaksanakan kewajiban kebun masyarakat sebesar 20 persen.

"Berbagai kesuksesan dalam bermitra tersebut diharapkan dapat memotivasi para pelaku usaha perkebunan termasuk petani agar mau bermitra secara berkelanjutan,” harapnya.

Baca juga: Kementan Waspada Flu Babi Afrika, Apakah Menular ke Manusia?

Pembangunan kebun jadi tanggung jawab perusahaan

Heru juga menjelaskan, fasilitasi pembangunan kebun merupakan tanggung jawab perusahaan. Korporasi berkewajiban untuk memberikan dukungan dan kemudahan akses pembiayaan.

Selain itu, korporasi juga harus membagikan akses pengetahuan dan teknik budi daya dalam membangun kebun hingga masa panen. Langkah ini penting agar kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha perkebunan, bisa meningkat.

Ia juga menilai bahwa fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dapat dilakukan lewat skema kredit, bagi hasil, dan bentuk pendanaan lain yang disepakati kedua belah pihak.

"Bentuk kemitraan lainnya dalam hal dimaksudkan dilakukan pada kegiatan usaha produktif perkebunan, yakni subsistem hulu, subsistem kegiatan budi daya, subsistem hilir, subsistem penunjang, fasilitasi kegiatan peremajaan tanaman perkebunan masyarakat sekitar, dan bentuk kegiatan lainnya," jelasnya.

Baca juga: Ikuti Panen Raya di Cirebon, Irjen Kementan Pastikan Jumlah Ketersediaan Beras Nasional Bertambah

Dia pun menekankan bahwa fasilitas pembangunan kebun masyarakat (FPKM) harus bisa dilaksanakan dengan baik apabila terjadi kemitraan antara pekebun dengan perusahaan.

“Kemitraan antara pekebun dengan perusahaan perkebunan dilakukan melalui penguatan kelembagaan di tingkat pekebun dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan tata kelola manajemen," tuturnya.

Heru menambahkan, perusahaan perkebunan kemitraan memiliki pasokan sumber bahan baku bagi industri pengolahan yang terjamin. Dengan demikian, pekebun kemitraan bisa mencapai TBS yang memicu kestabilan harga.

Ia menilai bahwa kemitraan kuat antara pekebun dan perusahaan bisa mewujudkan FPKM. Sebab, kemitraan merupakan elemen penting dalam industri.

“Utamanya terkait aspek persaingan usaha dan keberlanjutan industri ke depan, kemitraan petani dengan perusahaan perkebunan merupakan kunci dasar kekuatan dalam peningkatan daya saing,” tambahnya.

Baca juga: Kementan Gaungkan Kelapa Sawit Indonesia dan Ajak Stakeholders Dukung Perkebunan Rakyat

FPKM, lanjut dia, bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar perkebunan serta menjaga hubungan harmonis dan saling menguntungkan antara pekebun dengan perusahaan perkebunan.

"FPKM tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak diikuti dengan kemitraan yang baik antara pekebun dengan perusahaan perkebunan. Kemitraan antara pekebun dengan perusahaan perkebunan harus dilakukan pengawasan oleh pemerintah," paparnya.

Sementara itu, Sekjen DPP Apkasindo Rino Afrino mengatakan, pekebun kelapa sawit sebagai pelaku sektor hulu tidak bisa berjalan sendiri. Mereka harus bermitra untuk mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan.

"Idealnya, kemitraan inti plasma perkebunan sawit merupakan salah satu instrumen kerja sama yang mengacu pada terciptanya suasana keseimbangan, keselarasan, dan keterampilan," tuturnya.

Adapun perwakilan dari Gapki Muhammad Iqbal menuturkan, kemitraan menjadi peluang yang memunculkan berbagai terobosan baru.

Baca juga: Kementan Waspada, Virus Flu Babi Afrika Bangkit Kembali dan Serang RI

Contohnya, sebut dia, daerah sentra sawit bisa menjadi lebih terbuka dan ramai. Kemitraan membantu pertumbuhan ekonomi di wilayah sentra tersebut.

“Perspektif tentang kemitraan beragam di mata petani. Melalui kemitraan ini, petani dan perusahaan seharusnya bisa bekerja sama, saling menguntungkan, dan saling meningkatkan kesejahteraan pendapatan," kata Iqbal.

Kemudian, kemitraan juga bisa membantu kepastian pengelolaan kebun dan pasar untuk berbagai hasil kebun. Di sisi lain, perusahaan diuntungkan dengan rantai pasok yang berjalan aman.

Iqbal menilai bahwa kemitraan harus bersifat usaha produktif berkelanjutan dan bukan bersifat hibah, sehingga ada rasa tanggung jawab bersama bagi keberlangsungan kemitraan.

"Pelaksanaan kemitraan menjadi tanggung jawab bersama lembaga pekebun dan perusahaan mitra, dan pengelolaan kemitraan lainnya harus berdasarkan prinsip profesionalitas, keterbukaan, dan kesetaraan,” ujarnya.

Baca juga: Soal Virus Demam Babi Afrika di Batam, Kementan Lakukan Isolasi Wilayah

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com