KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Perkebunan ( Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk Gugus Tugas Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk mengakselerasi program PSR melalui pola atau jalur dinas seluas 100.000 hektar (ha).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, gugus tugas tersebut merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mempercepat PSR.
“Kami akan melakukan sosialisasi untuk melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat dengan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS), melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kepada dinas daerah provinsi dan kabupaten dalam rangka rekomendasi teknis, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," katanya dalam siaran pers, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Targetkan Swasembada Gula Konsumsi, Ditjenbun Tingkatkan Produksi dan Kualitas Tebu
Untuk meningkatkan efisiensi regulasi, tata kelola dan pengembangan kelapa sawit nasional, Kementan akan melakukan integrasi dengan menerbitkan regulasi Peraturan Menteri Pertanian (PMP).
PMP itu akan mengatur berbagai program-program terkait kelapa sawit, seperti PSR, sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), dan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB).
"Saya harap suksesnya program PSR bisa menjadi solusi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan pekebun, menciptakan lapangan pekerjaan dan menambah devisa negara dari sawit," harap Andi.
Oleh karenanya, Andi mengajak para stakeholder kelapa sawit, khususnya perusahaan perkebunan, untuk ikut berperan dalam pendampingan pengusulan PSR.
Baca juga: Sukseskan Pembangunan Nurseri Modern, Ditjenbun Berkolaborasi dengan Puslitkoka
Sebagai upaya memperkuat sinergi antar-stakeholder, Ditjenbun Kementan, BPDPKS, perusahaan besar negara dan swasta, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan PT Sucofindo menandatangani pakta integritas untuk melakukan akselerasi program PSR pada 2023, Senin (15/5/2023).
Andi menyampaikan, PT Sucofindo selaku pihak ketiga atau vendor yang ditunjuk sebagai verifikator usulan kemitraan membuat peta jalan atau peta kerja yang selanjutnya dikonsultasikan dengan Ditjenbun Kementan.
PT Sucofindo juga bertugas menyiapkan tim dan koordinasi serta melakukan kunjungan lapangan bersama dengan gugus tugas.
"Evaluasi atas komitmen bersama yang telah ditandatangani akan dilakukan secara berkala dan diharapkan komitmen dan keseriusan dari masing-masing pihak untuk berperan aktif serta melakukan percepatan program PSR," jelas Andi.
Baca juga: Ditjenbun Luncurkan Aplikasi BABE-Bun untuk Dukung Penyediaan, Pengawasan dan Peredaran Benih Sawit