NTP Maret Capai 110,85, Jagung, Cabai Rawit, Kopi, Sawit, dan Karet Jadi Komoditas Dominan

Kompas.com - 03/04/2023, 15:07 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, nilai tukar petani ( NTP) pada 2023 mencapai nilai 110,85 atau kembali naik dengan mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen jika dibandingkan pada Februari 2023.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, komoditas yang dominan dalam memengaruhi kenaikan NTP, di antaranya kelapa sawit, jagung, cabai rawit, dan kopi.

"Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,94 persen. Komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan ini adalah kelapa sawit, kopi, dan karet," ujarnya dalam siaran pers, Senin (3/4/2023).

Pudji menjelaskan, peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,53 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani, yaitu hanya 0,24 persen.

Baca juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, Kementan Siap Dampingi Petani Sulsel Dapatkan Akses KUR

Secara keseluruhan, indeks harga yang diterima petani pada Maret 2023 mencapai 128,79 atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 116,19 persen.

Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP). Pada Maret 2023, NTUP mencapai 111,18 atau naik 0,40 persen jika dibandingkan Februari 2023.

Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 115,84.

”Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,02 persen. Begitu pun hortikultura yang meningkat sebesar 2,01 persen," kata Pudji.

Selain itu, BPS juga mencatat adanya kenaikan NTP di 26 Provinsi Indonesia dengan peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 4,35 persen. Begitu pula dengan NTUP yang meningkat di 26 provinsi.

Baca juga: Nilai NTP Naik, Anggota Komisi IV Haerudin Apresiasi Kementan dan Petani

"Peningkatan tertinggi NTUP ada di Riau yang naik sebesar 4,32 persen. Sementara itu, di delapan provinsi lainnya mengalami penurunan, dengan penurunan terdalam dialami Sumatera Barat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian ( Kementan) Kuntoro Boga Andri mengatakan, tren kenaikan NTP merupakan bukti sektor pertanian tetap menjanjikan.

Dia menjelaskan, sektor pertanian, terutama sektor perkebunan, peternakan dan hortikultura, menjanjikan karena permintaan pasar domestik dan luar negeri masih butuh suplai produk petani Indonesia.

“Momentum harga yang baik dan pasar yang menjanjikan harus terus dimanfaatkan para petani kita. Kesejahteraan mereka dapat terbantu dengan pangan-pangan alternatif yang dibutuhkan dunia," jelas Kuntoro.

Baca juga: Dukung Produktivitas lewat Mekanisasi Pertanian, Kementan Lengkapi Alsintan dengan Perbengkelan

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com