Tingkatkan Produksi Pertanian, Kementan Siap Dampingi Petani Sulsel Dapatkan Akses KUR

Kompas.com - 31/03/2023, 14:54 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan produksi padi, terutama di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Upaya tersebut, kata dia, salah satunya dilakukan dengan melakukan pendampingan dan memberikan kemudahan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para petani di Sulsel.

"Saya katakan di sini, (peningkatan produksi) harus didukung dari semua pihak. Saya berharap perbankan juga masuk secara masif untuk mempermudah layanan KUR," kata SYL dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meninjau jalannya panen raya padi di Kelurahan Baji Pamai, Kecamatan Maros Kota, Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (31/3/2023).

Baca juga: Puas dengan Hasil Panen Raya di Sulsel, Jokowi Minta Beras Segera Didistribusikan ke Wilayah Lain

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terkait akses pembiayaan melalui KUR.

Melalui pembiayaan KUR, ia berharap, petani bisa mengembangkan usaha tani mereka masing-masing.

"Kami dari Kementan terus berupaya agar pemanfaatan KUR sektor pertanian ini berjalan lancar. Maka, kami berperan untuk mempersiapkan usaha tani yang produktif dan bersifat individu, kelompok atau kemitraan," kata Ali.

Kementan permudah petani akses perbankan

Ali menjelaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP melalui Direktorat Pembiayaan akan menjadi kepanjangan tangan Kementan dalam mempermudah petani mengakses perbankan dalam memanfaatkan KUR.

Baca juga: Pemerintah Genjot Pengembangan KUR Super Mikro

Untuk diketahui, Kementan menargetkan KUR 2023 di Sulsel sebesar Rp 6 triliun dan baru mencapai Rp 516 miliar hingga akhir Maret 2023.

Adapun realisasi serapan KUR pertanian hingga 30 Maret 2023 di Kabupaten Maros mencapai Rp 8,2 miliar.

Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor peternakan Rp 4,7 miliar atau 58,27 persen dan tanaman pangan yang mencapai Rp 3,1 miliar atau 37,82 persen.

"Kalau (serapan KUR) ini dapat dimanfaatkan dengan baik, maka petani tidak perlu lagi mengambil pinjaman dari berbagai tempat dengan bunga juga tinggi. Tentu saja, semua penerima KUR masuk dalam kelompok-kelompok tani yang dikendalikan bersama-sama,” jelas Ali.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megahwati mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pertanian setempat aktif melakukan pembinaan dan pendampingan selama masa kredit.

Baca juga: Menteri Teten Minta Penghapusan Kredit Macet untuk UMKM

Melalui pembinaan dan pendampingan tersebut, ia berharap, pembayaran kredit bisa dilakukan tepat waktu.

"Akses petani yang kadang belum bankable ini pun difasilitasi hubungannya sebagai calon debitur dengan lembaga penyalur KUR, bahkan dengan pihak off taker. Dengan begitu, diharapkan dapat memberikan kontribusi dan dukungan untuk kelancaran usaha," kata Indah.

 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com