KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkebunan ( Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) membangun sistem penyediaan, pengawasan, dan peredaran benih kelapa sawit terintegrasi. Sistem ini diberi nama Bank Benih Perkebunan ( BABE-Bun).
Hal tersebut dilakukan Ditjenbun untuk mendukung percepatan pelaksanaan program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengapresiasi usaha Ditjenbun yang telah memberikan manfaat besar bagi program PSR.
“Melalui aplikasi BABE-Bun PSR ini, penggunaan benih palsu dapat diminimalisasi, pemasaran atau bisnis benih sawit lebih terbuka atau tidak terjadi monopoli, serta distribusi benih sawit lebih terorganisasi," tutur SYL dalam keterangan persnya, Kamis (16/3/2023).
Ucapan itu disampaikan SYL saat menghadiri Koordinasi Nasional Perbenihan Perkebunan di Hotel Dalton Makassar, Kamis.
Baca juga: Ditjenbun Gelar Konsolidasi untuk Tingkatkan Akses Ekspor Kopi dan Moringa di NTB
Ia melanjutkan, adanya BABE-Bun PSR juga membantu petani untuk memilih benih sawit sesuai minat dan lokasi.
"Pemerintah dalam hal ini Ditjenbun dan UPTD Perbenihan seluruh provinsi dapat ikut mengawasi proses peredaran benih kelapa sawit khususnya untuk kegiatan PSR," imbuhnya.
SYL pun mengingatkan pentingnya penggunaan benih kelapa sawit unggul, bersertifikat, dan berlabel. Oleh karenanya, dia optimistis bahwa BABE-Bun bisa membantu penyediaan benih kelapa sawit di perkebunan.
"Semoga (benih kelapa sawit) untuk mendukung PSR dapat tersedia dalam jumlah cukup dengan kualitas terjamin," ujarnya.
Pada kesempatan itu, SYL juga mengatakan tentang pentingnya pembangunan perkebunan yang tidak hanya bertumpu pada skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Ditjenbun Upayakan Pemasaran Kelapa Indonesia ke Pasar Internasional
"Perlu ada kolaborasi dan keikutsertaan sektor swasta dalam menciptakan tata kelola dan sistem usaha perkebunan dalam pengembangan kawasan perkebunan," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, kemitraan usaha dari hulu ke hilir juga perlu terus dikembangkan lewat kolaborasi, solidaritas, dan sinergi antara pemerintah, swasta, serta asosiasi.
"Tujuannya untuk mengembalikan, menjaga, dan membangun usaha perkebunan, sehingga terbagun ekosistem perkebunan Indonesia lebih maju, mandiri, serta modern," imbuh SYL.
Lebih lanjut, SYL meminta Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) beserta jajaran untuk menindaklanjuti sosialisasi penggunaan benih unggul bersertifikat, dan berlabel.
"Pastikan terus dilakukan tidak hanya untuk komoditas kelapa sawit saja, tetapi juga komoditas perkebunan lain dengan memanfaatkan media cetak maupun elektronik," ungkapnya.
Baca juga: Ditjenbun Dorong Petani Kakao Tingkatkan Produktivitas lewat Skema Hilirisasi
SYL pun berpesan kepada jajarannya untuk mengoptimalkan penggunaan BABE-Bun. Ia tidak ingin aplikasi ini menambah keruwetan birokrasi PSR.
"(BABE-Bun) dikembangkan untuk mendukung komoditas perkebunan lainnya yang tidak hanya kelapa sawit. Segera selesaikan permasalahan penjualan benih online, susun regulasi tepat dan aplikatif dengan tetap mengedepankan asas saling menguntungkan," pintanya.
Besar harapan SYL agar BABE-Bun bisa mencapai target pengembangan kawasan tanaman perkebunan, sehingga bisnis benih tetap berjalan dan kesejahteraan petani bisa meningkat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal IV-2022 menunjukkan bahwa pertanian menyumbang produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,35 persen atau Rp 432,01 triliun.
Sementara itu, nilai ekspor pertanian pada 2022 mencapai Rp 640,56 triliun. Dari nilai ini, ekspor perkebunan menyumbang Rp 622,37 triliun atau mengalami peningkatan 6,93 persen pada 2022.
Baca juga: Capai Target Swasembada Gula, Ditjenbun Dorong Peningkatan Produksi Tebu
Kontribusi perkebunan terbesar adalah kelapa sawit sebesar 75,22 persen, karet 8,37 persen, kelapa 4,10 persen, kakao 3,01 persen, kopi 2,75 persen, dan komoditas gabungan lain sebesar 6,18 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa perkebunan memiliki kontribusi besar terhadap pertanian Indonesia.
Meski demikian, perkembangan perkebunan di Tanah Air kerap menemui sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kondisi tanaman tua, rusak, atau tidak menghasilkan. Kondisi ini bisa berpengaruh terhadap kinerja perkebunan apabila tidak ditangani secara benar.
Pemerintah perlu mengoptimalkan semua potensi sumber daya perkebunan yang ada agar inovasi dan terobosan baru bisa terwujud.
Selain itu, perlu ada sumber-sumber pembiayaan non-APBN guna mendukung pelaksanaan kegiatan penyediaan benih berkualitas dan berlabel bagi para petani.
Baca juga: Respons Mentan SYL Soal La Nina, Ditjenbun Paparkan Program Atasi La Nina
Dirjenbun Andi Nur Alam Syah menuturkan, investasi perkebunan jangka panjang perlu dipersiapkan dengan baik. Salah satu faktor penting adalah pemilihan benih berkualitas.
"Pemilihan benih perkebunan harus memenuhi enam tepat yaitu tepat jumlah, varietas, mutu, waktu, lokasi dan harga," tutur Andi yang turut hadir dalam acara Koordinasi Nasional Perbenihan Perkebunan, Kamis.
Ia menjelaskan, benih berkualitas dan berlabel adalah benih yang berasal dari kebun sumber benih yang telah ditetapkan oleh Dirjenbun atas nama Mentan.
"Benihnya disertifikasi dan dilabel. Penyalurannya diawasi oleh petugas Pengawas Benih Tanaman," ucapnya.
Andi melanjutkan, pihaknya mengambil langkah serius dalam menyiapkan benih tanaman perkebunan yang bermutu dan berlabel guna mendukung peningkatan produksi, nilai tambah, dan daya saing industri perkebunan.
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan, Food Estate di Kalteng Disebut Kementan Jadi Role Model Nasional
“Bentuk keseriusan tersebut diwujudkan melalui pengembangan aplikasi berbasis website dan Android BABE-Bun PSR. Aplikasi ini merupakan sistem terintegrasi pengelolaan PSR mulai dari penyediaan, pengawasan dan peredaran benih,” ujarnya.
Andi memaparkan, BABE-Bun PSR merupakan subsistem dari BABE-Bun, sebuah rancangan ekosistem pembenihan perkebunan.
Ke depannya, BABE BUN sebagai portal perbenihan perkebunan akan mencakup sejumlah subsistem, yakni BABE-Bun Pasti-CSR, BABE-Bun Nursery, BABE-Bun Ekspor Impor, serta BABE-Bun Perizinan dan Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan.
Kemudian,a da BABE-Bun Kebun Sumber Benih (KSB)-Pohon Induk Terpilih (PIT), BABE-Bun Kelembagaan, Sertifikasi dan Standarisasi, dan BABE-Bun E-Commerce.
Perlu diketahui, Koordinasi Nasional Perbenihan Perkebunan turut menghasilkan "Deklarasi Makassar", yakni kesepakatan bersama antara pemangku kepentingan perbenihan hortikultura.
Baca juga: Tingkatkan Produksi Pertanian di Seberang Kapuas-Kalbar, Kementan Lakukan RJIT
Deklarasi Makasar dengan nama “Menjaga Resilensi Perkebunan Indonesia” tersebut digagas oleh Mentan SYL dan ditandatangani oleh 13 deklarator, baik dari kalangan pemeritah pusat, pemerintah daerah, maupun asosiasi perbenihan nasional.
Andi menjelaskan, salah satu poin penting dari enam butir deklarasi adalah menjaga keberlanjutan usaha perkebunan nasional lewat pembentukan BABE-Bun dan Badan Pengelola Dana Perkebunan.
"Diharapkan ke depannya produksi dan ketertelusuran benih perkebunan dapat berjalan dengan baik, kebutuhan benih bermutu aman dan lebih optimal,” kata Andi.