Jaga Produktivitas Perkebunan, Kementan Optimalkan Penanganan OPT lewat Pelatihan dan Edukasi via YouTube

Kompas.com - 14/03/2023, 12:07 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Pekebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanain (Kementan) Andi Nur Alam Syah meminta seluruh jajaran perlindungan perkebunan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan organisme pengganggu tanaman (OPT) di daerah.

Sebab, penanganan OPT perlu dilakukan secara rutin sebagai langkah untuk menjaga kualitas hasil tanaman perkebunan.

Andi juga meminta jajarannya mengidentifikasi OPT utama perkebunan lain yang terjadi dan menyiapkan konsep penanganannya.

Dia menekankan, penanganan OPT diutamakan dengan kegiatan ramah lingkungan.

"Kita harus melakukan inovasi dengan menggunakan teknologi tepat guna serta melakukan berbagai macam pelatihan, salah satunya dengan cara membuat video edukasi di YouTube," ujar Andi Nur, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Peluang Ekspor Kopi Tinggi, Kementan Ajak Petugas dan Petani Update Informasi Penanganan OPT

Selain itu, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan juga menggelar kegiatan Konsolidasi Perlindungan Perkebunan demi meningkatkan sinergitas program dan kegiatan terkait penanganan OPT, gangguan usaha perkebunan dan penanganan dampak perubahan iklim, serta pencegahan kebakaran.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya mendukung pencapaian terwujudnya produk hasil perkebunan nasional bernilai tambah dan berdaya saing sesuai kepentingan penguatan ekonomi nasional.

Dalam upaya mewujudkan peningkatan produksi, produktivitas, dan pengendalian OPT, Ditjenbun melalui Direktorat Perlindungan Perkebunan memiliki peran penting dalam melindungi tanaman dari serangan OPT.

Direktur Perlindungan Perkebunan Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan, perlindungan perkebunan merupakan bagian penting dalam rangkaian produksi komoditas perkebunan.

Baca juga: 5 Pemeliharaan Tanaman Paprika dari Penyiraman sampai Pengendalian OPT

“Keberhasilan dalam perlindungan perkebunan akan mengurangi risiko kerugian atau kegagalan, terutama di kawasan perkebunan yang menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, perlindungan perkebunan perlu dijaga agar tetap optimal dalam mendukung kesuksesan produksi komoditas perkebunan di Indonesia.

“Beberapa upaya yang dapat kita lakukan, di antaranya dengan cara meningkatkan keberdayaan kelembagaan petani, meningkatkan kapasitas kemampuan POPT melalui kegiatan pelatihan singkat atau melaksanakan kegiatan in house training/bimbingan teknis," terangnya.

Bagus juga menekankan perlunya membuat unit pelayanan perlindungan yang mampu menjangkau dan melayani pekebun secara cepat.

Selain itu, penting juga membangun jejaring dan kerja sama dengan unit pelaksana tugas (UPT) dalam mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi perlindungan dengan spesifik lokasi yang dibutuhkan petani, baik di pusat maupun di daerah.

Kemudian, lanjut Bagus, diperlukan pula upaya mengidentifikasi sumber-sumber potensi konflik gangguan usaha lebih dini.

Baca juga: Permudah Pekebun Dapatkan Benih Unggul, Kementan Akan Luncurkan Aplikasi BABE-Bun PSR

"Tentu ini tak dapat dilakukan sendiri. Perlunya sinergi dan kolaborasi bersama dengan komitmen yang kuat dan secara rutin dilakukan pembinaan serta pengawalan agar penanganan OPT dapat dilakukan secara maksimal dan optimal,” jelasnya.

Dengan begitu, kata dia, hasil tanaman perkebunan ke depannya dapat semakin berkualitas baik dan berdaya saing sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta ramah lingkungan.

“Pastinya jika penanganan OPT terus dijaga dan dilakukan secara rutin dapat berdampak positif terhadap pendapatan atau kesejahteraan petani," harap Bagus.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com