KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) pada Februari 2023 mencapai 110,53 atau mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen.
Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,89 persen atau lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani, yaitu sebesar 0,26 persen.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik (Karo Humas) Kementerian Pertanian (Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP sejalan dengan program yang dicanangkan pihaknya dalam meningkatkan produktivitas.
Adapun program tersebut diimplementasikan melalui pendampingan petani, bantuan bibit unggul, dan intervensi teknologi mekanisasi.
Baca juga: Jaga Bibit Unggul, Hanya Sapi Betina yang Divaksin PMK
"Semua (program yang) kami kerjakan sesuai arahan dari Bapak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar produktivitas meningkat dan kesejahteraan petani terangkat," ujar Kuntoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
Meskipun demikian, Kuntoro turut menyoroti harga gabah yang mulai mengalami penurunan jelang puncak panen raya.
Hasil dari data BPS menyebutkan harga gabah kering panen di tingkat petani rata-rata Rp 5.711 per kilogram (kg) atau turun 2,16 persen.
”Kami mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menjaga harga gabah di tingkat petani. (Harga gabah) jangan sampai anjlok, sehingga petani bisa tetap menerima keuntungan dan menikmati hasil kerja keras mereka dalam berproduksi,” tutur Kuntoro.
Baca juga: Petani Menjerit Dengar Penetapan Harga Gabah Cuma Rp 4.550 Per Kg
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan bahwa kenaikan tertinggi pada NTP terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 1,23 persen.
"Peningkatan terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,51 persen atau lebih tinggi daripada indeks harga yang dibayarkan petani, (yaitu) sebesar 0,28 persen. Kemudian komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikannya adalah gabah, jagung dan ketela pohon," katanya.
Selain itu, Pudji mengungkapkan bahwa nlai tukar usaha petani (NTUP) pada Februari 2023 juga mengalami kenaikan sebesar 110,74 atau naik 0,71 persen.
Peningkatan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,89 persen atau lebih tinggi dari indeks biaya produksi dan penambahan barang modal, yakni sebesar 0,18 persen.
Baca juga: Mengenal Jewawut, Tanaman Pangan Alternatif yang Kaya Nutrisi
"Subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan NTUP," ucap Pudji.
Pudji mengatakan, kenaikan NTP juga terjadi di 24 provinsi dengan peningkatan tertinggi ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar 2,41 persen.
Sementara itu, kenaikan NTUP terjadi di 26 provinsi dengan angka tertinggi berada di Sumsel sebesar 2,25 persen.
"(Memang ada provinsi yang alami kenaikan) walaupun ada beberapa yang mengalami penurunan," jelasnya.