KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah mengatakan, pembangunan sistem “Bank Benih” merupakan salah satu cara untuk mengembangkan perkebunan.
“Kami perlu mengajak dan membuka ruang selebar-lebarnya bagi pelaku usaha perkebunan, perusahaan swasta, maupun masyarakat luas yang ingin turut berkontribusi membangun perkebunan melalui Bank Benih Perkebunan ini,” ajak Andi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).
Menurutnya, rencana aksi pembangunan perkebunan yang sistematis, terarah, dan berkelanjutan perlu dilakukan untuk membangun harmoni dan sinkronisasi pengembangan perkebunan.
Tak hanya itu, kata Andi, pendanaan dari sumber-sumber selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga diperlukan untuk memperlancar kegiatan pengembangan kawasan tanaman perkebunan.
Baca juga: Pencari Jamur Temukan Mayat Laki-laki di Perkebunan Kopi
"Sumber pendanaan lain yang dimaksud, seperti dana corporate social responsibility (CSR), investasi swasta, dana desa, pengembangan hutan kemasyarakatan, dan kegiatan reklamasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) terus berupaya mendorong akselerasi pengembangan kawasan tanaman perkebunan melalui berbagai kegiatan, mulai dari peremajaan, rehabilitasi, intensifikasi maupun perluasan.
Semua kegiatan tersebut dilakukan dengan tidak menjadikan APBN sebagai satu-satunya sumber pembiayaan.
Pembiayaan pengembangan kawasan tanaman perkebunan akan didorong melalui kegiatan Perkebunan Partisipatif (Pasti), yaitu dengan kolaborasi, partisipasi, dan solidaritas dari stakeholder terkait.
Baca juga: Ganjar Gandeng Stakeholder di Jateng Mantapkan Persiapan Pemilu 2024
Ditjenbun rencananya akan mengemas kegiatan “Pasti” dalam pembangunan sistem “Bank Benih Perkebunan”. Hal ini dilakukan karena benih tanaman perkebunan merupakan komponen pertama dan utama dalam kegiatan pengembangan kawasan tanaman perkebunan.
Melalui Bank Benih Perkebunan, Ditjenbun yakin bahwa target pengembangan kawasan tanaman perkebunan tercapai, bisnis benih tetap berjalan, kesejahteraan petani meningkat. Pada akhirnya, capaian ini akan dapat meningkatkan devisa negara.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perbenihan Perkebunan Gunawan mengungkapkan bahwa benih merupakan investasi jangka panjang.
Oleh karenanya, Gunawan meminta seluruh pihak terkait untuk ikut mengawal benih. Fasenya dimulai dari mulai benih tumbuh hingga panen.
Baca juga: KPK Lakukan Penyidikan Kasus Pengadaan Benih Bawang di NTT, Sudah Tetapkan Tersangka
“Perlunya mengelola dana CSR dengan baik dan sesuai mekanisme yang dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ditjenbun agar targetnya tepat guna,” ucap Gunawan.