Dirjenbun Sebut Sistem “Bank Benih” Bantu Pengembangan Perkebunan

Kompas.com - 16/02/2023, 20:09 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah mengatakan, pembangunan sistem “Bank Benih” merupakan salah satu cara untuk mengembangkan perkebunan.

“Kami perlu mengajak dan membuka ruang selebar-lebarnya bagi pelaku usaha perkebunan, perusahaan swasta, maupun masyarakat luas yang ingin turut berkontribusi membangun perkebunan melalui Bank Benih Perkebunan ini,” ajak Andi, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya, rencana aksi pembangunan perkebunan yang sistematis, terarah, dan berkelanjutan perlu dilakukan untuk membangun harmoni dan sinkronisasi pengembangan perkebunan.

Tak hanya itu, kata Andi, pendanaan dari sumber-sumber selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga diperlukan untuk memperlancar kegiatan pengembangan kawasan tanaman perkebunan.

Baca juga: Pencari Jamur Temukan Mayat Laki-laki di Perkebunan Kopi

"Sumber pendanaan lain yang dimaksud, seperti dana corporate social responsibility (CSR), investasi swasta, dana desa, pengembangan hutan kemasyarakatan, dan kegiatan reklamasi,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam SyahDOK. Humas Kementan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah

Seperti diketahui, Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) terus berupaya mendorong akselerasi pengembangan kawasan tanaman perkebunan melalui berbagai kegiatan, mulai dari peremajaan, rehabilitasi, intensifikasi maupun perluasan.

Semua kegiatan tersebut dilakukan dengan tidak menjadikan APBN sebagai satu-satunya sumber pembiayaan.

Pembiayaan pengembangan kawasan tanaman perkebunan akan didorong melalui kegiatan Perkebunan Partisipatif (Pasti), yaitu dengan kolaborasi, partisipasi, dan solidaritas dari stakeholder terkait.

Baca juga: Ganjar Gandeng Stakeholder di Jateng Mantapkan Persiapan Pemilu 2024

Ditjenbun rencananya akan mengemas kegiatan “Pasti” dalam pembangunan sistem “Bank Benih Perkebunan”. Hal ini dilakukan karena benih tanaman perkebunan merupakan komponen pertama dan utama dalam kegiatan pengembangan kawasan tanaman perkebunan.

Melalui Bank Benih Perkebunan, Ditjenbun yakin bahwa target pengembangan kawasan tanaman perkebunan tercapai, bisnis benih tetap berjalan, kesejahteraan petani meningkat. Pada akhirnya, capaian ini akan dapat meningkatkan devisa negara.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perbenihan Perkebunan Gunawan mengungkapkan bahwa benih merupakan investasi jangka panjang.

Oleh karenanya, Gunawan meminta seluruh pihak terkait untuk ikut mengawal benih. Fasenya dimulai dari mulai benih tumbuh hingga panen.

Baca juga: KPK Lakukan Penyidikan Kasus Pengadaan Benih Bawang di NTT, Sudah Tetapkan Tersangka

“Perlunya mengelola dana CSR dengan baik dan sesuai mekanisme yang dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ditjenbun agar targetnya tepat guna,” ucap Gunawan.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com