KOMPAS.com – Kementerian Pertanian ( Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan mendorong dan memaksimalkan upaya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) komoditas perkebunan serta peningkatan kapabilitas penanganan OPT tanaman kopi.
Pasalnya, kopi merupakan komoditas perkebunan unggulan Indonesia dengan peluang ekspor tertinggi. Hal ini menjadikan kopi semakin diminati dan banyak ditanam atau dibudidayakan.
Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan, OPT yang menyerang tanaman kopi merupakan faktor yang harus mendapatkan perhatian besar dan pengelolaan yang serius.
Dia menyebutkan, semua pihak perlu menerapkan taktik dan strategi yang tepat sehingga kerugian yang ditimbulkan OPT dapat ditekan sekecil mungkin.
“Perlunya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas perlindungan perkebunan dan para petani, khususnya tentang penanganan OPT tanaman kopi,” ujarnya di Semarang Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Baca juga: Wapres Minta Kementan Giatkan Diversifikasi Pangan
Hendratmojo mengatakan, petugas perlindungan dan petani dapat melakukan identifikasi, pengamatan, dan pengendalian OPT kopi dengan cara yang tepat.
“Ini perlu dilakukan demi mendorong kembali peningkatan ekspor dan kualitas mutu hasil komoditas perkebunan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (10/2/2023).
Dia pun mengimbau petugas perlindungan dan petani update terhadap informasi terbaru dalam penanganan OPT kopi.
Informasi yang dimaksud adalah tentang budidaya kopi yang baik, pengenalan OPT kopi (pembibitan, akar, batang, dan buah), pengamatan serangan OPT kopi, taksasi produksi (pembibitan dan produktivitas), pengendalian OPT kopi, maupun penggunaan pestisida dalam penerapan gap kopi.
“Serangan OPT jika tidak dilakukan penanganan yang benar dan tepat dapat menimbulkan kerugian secara ekonomis baik kualitas maupun kuantitas,” katanya.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kementan Fokus Awasi Praktik Alih Fungsi Lahan
Hendratmojo mengatakan, gangguan OPT pada tanaman kopi tidak hanya pada tanaman dewasa di lahan, tetapi juga harus dipantau dan dikawal saat di pembibitan, kebun entres, dan penyimpanan.
Dia menambahkan, petugas dan petani harus sigap pula dalam mengantisipasi dampak pengaruh perubahan iklim terhadap perkembangan OPT terutama hama penggerek buah kopi.
“Demi mendukung peningkatan produktivitas komoditas kopi di Indonesia, Kementan melalui Dirjen Perkebunan terus berupaya melakukan pembinaan, bimbingan, dan pendampingan kepada pekebun dalam menerapkan teknologi perlindungan perkebunan, pengamatan dan pengendalian OPT,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pusat Penelitian Tanaman Kopi dan Kakao Indonesia Rais Widiyanto mengatakan, kopi asal Semarang, khususnya Daerah Gunung Kelir, mempunyai citra rasa yang khas.
Baca juga: Nilai NTP Naik, Anggota Komisi IV Haerudin Apresiasi Kementan dan Petani
Menurutnya, citra rasa tersebut perlu dijaga dari serangan hama penggerek buah kopi (Pbko) agar mutu yang dihasilkan mempunyai nilai tambah.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Eko mengatakan, pihaknya mendukung pengembangan komoditas kopi di sekitar Gunung Kelir.
“Kamu mendukung dengan cara melakukan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi guna mendorong kemajuan usaha kelompok tani kopi,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa, salah satu kelompok tani kopi di Kabupaten Semarang yang memiliki perkembangan yang baik adalah Kelompok Tani Ngudi Makmur X di Dusun Tompak, Desa Genting, Kecamatan Jambu.
Kelompok Tani Ngudi Makmur X terbentuk sejak 2018 dan diketuai Antep Rosit (Simon). Kelompok tani telah menghasilkan produk Kopi Gayeng dan POC Super 38.
Demi peningkatan kapabilitas penanganan OPT tanaman kopi, Kementan turut melakukan kunjungan lapangan ke Kebun Kopi Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Pada kesempatan itu, dilakukan kegiatan Pengamatan OPT, Pemasangan perangkap, Aplikasi Agens Pengendali Hayati (APH), serta Pengenalan OPT dan Okulasi/Grafting.