Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kementan Fokus Awasi Praktik Alih Fungsi Lahan

Kompas.com - 01/02/2023, 12:53 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Jan Samuel Maringka mengatakan, Kementan melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) akan memperkuat pengawasan alih fungsi lahan sebagai program utama dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

"Rancangan kegiatan pengawasan jaga pangan tahun 2023 akan lebih kokoh dengan melakukan upaya khusus pengendalian alih fungsi lahan dan evaluasi strategis, serta kegiatan audit lainya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/2/2023).

Hal tersebut Jan sampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis Pengawasan di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (31/1/2023).

Ia mengatakan, serangkaian kegiatan tersebut saat ini telah disusun guna mendorong pencapaian target kinerja yang telah ditentukan.

Baca juga: Soal Reshuffle, Nasdem: Apa Pun Keputusannya, Dasarnya Pasti Kinerja, Bukan Politik

Oleh karena itu, Jan mengajak seluruh jajarannya agar segera merancang kegiatan pengawasan yang lebih operasional dan merajut sinergitas di lingkungan Itjen Kementan.

"Selain itu, kami juga dapat memberikan saran terhadap potensi yang dapat digali untuk meningkatkan komoditi pertanian yang lebih luas lagi," katanya.

Menurut Jan, tahun 2023 merupakan periode kedua pelaksanaan kebijakan pengawasan jaga pangan.

Pada 2022, kedua pelaksanaan kebijakan pengawasan jaga pangan mampu mendorong unit Eselon I lingkup Kementan meraih beragam prestasi kinerja, baik dari lembaga pemerintah, nonpemerintah, maupun dunia internasional.

"Kami (Itjen Kementan) telah menyusun kegiatan pengawasan 2023 yang lebih membumi, lebih nyata, dan lebih berdampak bagi kepentingan audit," imbuh Jan.

Baca juga: Audit Keuangan Formula E 2022 yang Akhirnya Rampung: Keuntungan Capai Rp 5,29 Miliar

Sebagai informasi, rapat kerja pengawasan tersebut dilaksanakan selama tiga hari dengan agenda penyusunan rencana kerja pengawasan, penyusunan juklak pengawasan 2023, dan pedoman tata laksana laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Selain itu, kata Jan, kegiatan tersebut juga sebagai sarana untuk berbagai pengetahuan dengan menghadirkan narasumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

“Kami berharap kegiatan ini akan mampu meningkatkan sinergi seluruh jajaran Itjentan dalam rangka mendukung kementan mewujudkan ketahanan pangan," jelas Jan.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com