Perlu Sinergi dari Lintas Sektoral untuk Sukseskan Program Food Estate

Kompas.com - 18/01/2023, 14:10 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Soesatyo mengatakan, program food estate yang dicanangkan pemerintah harus menjadi tanggung jawab bersama dalam kesuksesannya.

Ia menilai, gagasan tentang food estate menjadi relevan jika kegiatan merawat ketahanan pangan menuntut mekanisme kerja lintas sektoral.

Pria yang akrab juga dikenal Bamsoet itu menjelaskan, inisiatif food estate sebagai antisipasi terhadap gangguan ketahanan pangan nasional telah dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Program food estate, kata dia, bahkan sudah ditetapkan sebagai program Strategis Nasional (PSN).

"Oleh karenanya kesuksesan program food estate menjadi tanggung jawab bersama, bukan satu lembaga saja Kementerian Pertanian (Kementan). Semua harus bahu-membahu dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Plt Walkot Semarang Berencana Masukkan Urban Farming ke Kurikulum Merdeka Belajar

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menetapkan pembagian tugas lintas sektor untuk periode 2021-2023.

Adapun pembagian tugas tersebut dimulai dari Kementan yang berperan menyediakan sarana produksi dan pengawalan budi daya.

Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) berperan merehabilitasi dan meningkatkan jaringan irigasi, sedangkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bertugas merevitalisasi lahan transmigrasi eksisting.

Selanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) melakukan konservasi dan rehabilitasi lahan gambut.

Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) bertugas mewujudkan korporasi, merancang rencana detail tata ruang (RDRT), validasi tanah hingga sertifikasi.

Baca juga: Tingkatkan Porsi Go to Market pada 2023, Infomedia Bakal Bidik Beragam Industri dan Korporasi

Menurut Bamsoet, program food estate yang sudah dimulai di sejumlah daerah layak mendapat apresiasi.

“Namun, karena tantangan pada dekade-dekade mendatang diasumsikan lebih berat akibat perubahan pola musim, Indonesia harus lebih bersungguh-sungguh dan bekerja lebih keras mewujudkan food estate," jelasnya.

Ketahanan pangan harus jadi prioritas

Petani sedang mengolah lahan food estateDOK. Humas Kementan Petani sedang mengolah lahan food estate

Pada kesempatan tersebut, Bamsoet mengungkapkan, jumlah penduduk Indonesia saat ini lebih dari 275 juta jiwa. Untuk itu, ketahanan dan kecukupan bahan pangan harus menjadi prioritas.

“Karena itulah pokok-pokok haluan negara (PPHN) mendorong kesungguhan pemerintah untuk merealisasikan food estate di dalam negeri, dan mengajak semua elemen masyarakat memberi perhatian serius terhadap masalah ini,” ujarnya.

Baca juga: Saat Pemkot Tangerang Beri Diskon PBB Hingga 70 Persen untuk Jaga Laju Inflasi

Bamsoet menjelaskan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus membentuk Champions of the Global Crisis Response Group on Food, Energy and Finance (GCRG) pada Maret 2022.

Forum tersebut dibentuk karena dunia sedang mengalami tiga krisis sekaligus, yakni krisis pangan, energi, dan keuangan.

"Maka, dengan kesungguhan merealisasikan food estate, Indonesia tidak hanya sedang berupaya merespons potensi krisis bahan pangan. Bahkan, Indonesia boleh berambisi mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan,” imbuh Bamsoet.

Oleh karena itu, lanjut dia, food estate di dalam negeri idealnya direalisasikan dengan program yang terencana, berkelanjutan, sistematis dan inovatif. Tidak dengan saling menyalahkan satu sama lain.

Baca juga: 13 Efek Ketergantungan Kafein dan Cara Mengatasinya

Bamsoet mengatakan, ketergantungan Indonesia pada bahan pangan impor hingga kini menjadi fakta tak terbantahkan.

“Memang, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, beberapa komoditas kebutuhan pokok masih diimpor, antara lain kedelai, gula, gandum, dan daging sapi,” ujarnya.

Tantangan mengelola lahan pertanian

Pada kesempatan berbeda, Direktur Peluasan dan Perlindungan Lahan (PPL) Kementan Baginda Siagian mengatakan bahwa mengelola sebuah lahan pertanian di lahan rawa bukanlah hal yang mudah.

Ia menjelaskan, terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari tata air mikro, serangan hama hingga cuaca.

"Lahan food estate yang sebagian besar ada di lahan rawa, tidak bisa dibandingkan dengan lahan di Jawa. Tingkat kesulitannya jauh lebih besar," kata Baginda.

Baca juga: Tingkat Kemiskinan di Jawa, Yogyakarta Jadi Daerah Termiskin

Baginda mengungkapkan, luas lahan food estate sebesar 44.000 hektar (ha) mampu menghasilkan produksi kisaran 4 ton.

Berdasarkan hasil tersebut, ia optimistis dengan lahan yang lebih besar akan mampu meningkatkan hasil produksi.

"Kami tetap optimis ke depan, food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menjadi program prioritas. Ke depan, kami juga bakal menggarap lahan di Papua, itu harus kami jadikan lahan produksi dan membutuhkan tahapan,” ucap Baginda.

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memperbaiki fasilitas pendukung dalam mengolah lahan, seperti irigasi yang harus berjalan normal.

Baginda mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar petani mendapat kemudahan serta manfaat lain dari pada lahan-lahan tersebut menjadi lahan tidur.

Baca juga: Geledah Kantor DPRD DKI, KPK Mau Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Lahan Pulo Gebang

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadin) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti mengatakan, food estate di wilayahnya sudah berjalan tahun ketiga dan hampir memasuki tahun keempat.

Program food estate Kalteng diawali pada 2020 dengan program Intensifikasi di Kapuas sebanyak 20.000 ha dan Pulang Pisau 10.000 ha.

“Intensifikasi berhasil dengan cukup baik, terbukti dari peningkatan produksi padi kami dan juga indeks pertanaman (IP),” tutur Sunarti.

Ia mengungkapkan, ada penambahan Intensifikasi 14.135 hektar pada 2021 dengan rincian di Kapuas seluas 13.000 ha dan Pulang Pisau seluas 1.135 ha.

Baca juga: DPR Sebut Food Estate Gagal, Mentan SYL: Kita Harus Optimis

Food estate yang ada di A5 Dadahup ini menjadi pekerjaan rumah (pr) kami yang utama,” jelas Sunarti.

Meskipun lahan daerah tersebut sudah terbuka, lanjut dia, tetapi tidak serta merta bisa langsung dilakukan budi daya tanaman padi. Pasalnya, lahan di daerah ini sudah tidak pernah diolah kurang lebih 15 tahun dan tingkat keasaman lahan cukup tinggi.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com