Di Tengah Krisis Pangan Global, Mentan SYL Sebut KUR Jadi Solusi Permodalan Petani

Kompas.com - 19/10/2022, 19:44 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) berharap, petani terus mengembangkan sektor usahanya dengan mengakses kredit usaha rakyat ( KUR).

Menurutnya, di tengah krisis pangan global, KUR menjadi solusi permodalan bagi petani untuk bisa terus berproduksi dan meningkatkan produktivitas tanaman.

"Untuk menggenjot realisasi KUR, pemerintah kini memberikan berbagai kemudahan dan keringan pinjaman," ujarnya dalam Webinar KUR: Solusi Permodalan di Tengah Krisis Pangan Global, Rabu (19/10/2022).

SYL mengatakan, KUR ibarat oase di tengah semakin minimnya anggaran pemerintah untuk membantu pelaku usaha, termasuk usaha tani.

Baca juga: Kementan Kenalkan Biosaka ke Petani Pemalang, Dirjen: Bisa Pangkas Ongkos Produksi

"Pinjaman modal yang pemerintah subsidi ini menjadi salah satu solusi untuk menggerakkan sektor pertanian,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Oleh karenanya, Kementerian Pertanian ( Kementan) pun terus berupaya meningkatkan partisipasi petani untuk mengakses KUR.

“Jika melihat perkembangan penyaluran KUR dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan cukup signifikan," katanya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil.DOK. Kementan Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, terdapat lima poin untuk menghadapi ancaman global.

"Pak Menteri selalu menyampaikan strategi awal kita ada lima poin. Pertama, peningkatan ketersediaan pangan. Kedua, disertifikasi pangan. Ketiga, lumbung pangan. Keempat, pertanian modern atau smart farming, pertanian spesifik. Kelima, peningkatan ekspor," ujarnya.

Baca juga: Kementan: Kita Punya Banyak Bahan Baku Pangan yang Berpotensi Jadi Subtitusi Beras

Menurutnya, lima poin itu adalah program dari Kementan yang sudah existing diprogram pertanian.

Sementara itu, untuk menghadapi krisis pangan global, Ali menilai perlu strategi baru.

"Paling tidak tiga strategi baru yang selalu disampaikan Pak Menteri itu, meningkatkan produksi, penurunan impor, serta substitusi impor. Untuk penguatan tentu komunikasi kami dalam mensubtitusi impor yang akan meningkatkan ekspor," katanya.

Ali menyebutkan, poin-poin terkait dengan pembiayaan atau anggaran pertanian tersebut tidak lagi bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Di era pandemi ada relaksasi terhadap pola pembiayaan khususnya penggunaan KUR," sambung Ali.

Menjamin ketersediaan pangan

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Indah Megahwati mengatakan, untuk menghadapi krisis pangan global dan pemulihan ekonomi nasional di tengah keterbatasan APBN negara, pembiayaan sektor pertanian diarahkan melalui mekanisme pembiayaan KUR.

"Dengan pembiayaan melalui sumber KUR ini diharapkan akan mampu menjamin ketersediaan pangan serta meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian. Pada akhirnya bangsa Indonesia bisa menjaga ketahanan pangan dalam negeri," ujarnya.

Indah mencontohkan, kerja sama perbankan yang telah dilakukan adalah KUR Taksi Alsintan yang diinisiasi oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) dan perbankan lain.

Menurutnya, program tersebut merupakan model pengelolaan tata kelola usaha jasa alat mesin pertanian (alsintan) dengan sistem jasa sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan.

Baca juga: Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementan Jalankan Program JUT

"Kementan dan Himbara dan perbankan lain sepakat dalam hal pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan, dan pendampingan,” katanya.

Indah menyebutkan, kolaborasi tersebut dilakukan melalui integrasi data mitra atau binaan guna mempermudah aplikasi permohonan KUR.

Adapun skema kerja sama dalam pola pembiayaan dapat diproses menggunakan KUR dengan maksimum kredit sampai dengan Rp 500 juta, bunga 6 per per tahun, dan tambahan subsidi bunga 3 persen yang berlaku hingga 31 Desember 2022.

"Program ini memfasilitasi petani yang ingin membeli alsintan dengan cara mencicil (kredit). Tentunya, petani harus menjadikan alsintannya lahan usaha berupa penyewaan," tutur Indah.

Baca juga: Mentan SYL Pastikan Kebutuhan Pangan Aman hingga Akhir Tahun

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com