Lewat Insentif, Dirjenbun Bantu Pemilik Varietas Kembangkan Benih Unggul Baru

Kompas.com - 11/10/2022, 13:24 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah mengatakan bahwa pihaknya berupaya mendorong pemilik varietas untuk lebih banyak mengusulkan varietas unggul baru.

Upaya tersebut dilakukan untuk memenuhi berbagai varietas unggul baru guna meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan dan dibangunnya nursery atau kebun bibit modern.

Pasalnya, menurut Andi, pengusulan varietas unggul baru mengalami penurunan setiap tahun.

“Ke depannya kami harus dorong supaya lebih banyak lagi pengusul varietas unggul baru dengan memberikan insentif,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, lanjut Andi, Direktorat Perbenihan Perkebunan juga tidak hanya berperan sebagai wasit, tetapi harus lebih banyak mendorong pengusulan. Apabila masih ada kekurangan, mereka juga harus ikut bantu pembiayaan.

Baca juga: Jokowi Tinjau Pembangunan Pusat Perbenihan untuk Atasi Bencana Ekologis

Pernyataan tersebut disampaikan Andi dalam acara Sidang Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan Semester II Tahun 2022 di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Sidang Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan Semester II Tahun 2022 di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).DOK. Humas Kementan Sidang Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan Semester II Tahun 2022 di Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).

Ia menjelaskan, apabila mimin usaha dalam mengembangkan varietas unggul baru, maka nursery modern hanya menggunakan varietas itu-itu saja.

“Misalnya untuk program Presiden 1 Juta Kelapa Genjah hanya Kuning Nias dan Kuning Bali. Sebab hanya itu yang ada kebun induknya,” jelas Andi.

Di samping itu, lanjut dia, masih banyak calon sumber benih lain, seperti kelapa pandan wangi di Riau yang lebih manis daripada di Medan. Akan tetapi, varietas ini belum bisa dilepas karena berbagai kekurangan yang ada.

Oleh karenanya, sebut Andi, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) harus hadir membantu calon pemilik varietas baru supaya kelapa juga menjadi varietas unggul baru.

Baca juga: Resep Roti Klepon, Harum Pandan dengan Isian Unti Kelapa

“Setelah dilepas juga harus didampingi dan dilakukan monitoring serta didorong supaya kebun-kebun induknya bisa dibangun,” imbuhnya.

Namun, lanjut Andi, apabila Ditjenbun dapat mengembangkan varietas baru juga dipersilakan.

Baca juga: Jokowi Apresiasi Pengembangan Benih Unggul Padi oleh Kementan

Pengembangan nilai dan tatanan baru

Pada kesempatan tersebut, Andi mengatakan bahwa Ditjenbun sedang mengembangkan nilai dan tatanan baru secara lebih responsif.

“Kendala-kendala yang dihadapi pengusul calon varietas baru supaya bisa lolos harus diatasi. Juga kendala dalam pembangunan kebun induk harus dibantu,” jelasnya.

Untuk pengalaman di Solo Raya ini, lanjut dia, terdapat luas lahan pekarangan 60 hingga 70 persen dari luas lahan pertanian.

Lahan seluas itu, kata Andi juga bisa ditanam bibit kelapa tetapi tidak dapat tumbuh baik karena kesulitan akses benih.

“Mereka tidak tahu harus membeli benih kelapa di mana,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Andi, akses terhadap benih unggul harus ditingkatkan, salah satunya mempermudah pelepasan varietas benih unggul baru.

Baca juga: 5 Varietas Tanaman Kedelai Unggul di Indonesia, Apa Saja?

Begitu pula sekiranya ada regulasi yang selama ini dirasakan sebagai hambatan perlu ditinjau kembali untuk diharmonisasi demi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.

Setelah itu, sebut Andi, perlu dibuat pedoman umum monitoring.

“Saya yakin dari sekian banyak varietas unggul yang dilepas mungkin 50 persen kebun induknya belum ada. Contohya, kelapa bido yang sudah lama dilepas varietasnya, ternyata sekarang mencari 2.000 benih saja tidak ada. Sayang varietas yang bagus ini jadi tidak banyak dimanfaatkan,” tuturnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, Andi meminta Direktorat Perbenihan mengambil alih kebun induk Kelapa Bido.

Permintaan tersebut, khususnya untuk mempermudah pelepasan varietas unggul untuk membangun kebun induk.

“Kalau tidak mampu harus dibantu. Bisa dicarikan bapak angkat, sehingga investasi masuk,” ucap Andi.

Baca juga: Mau Investasi Kripto? Jadilah Investor yang Pintar

Kerja sama dengan Kementerian PUPR

Selain mengembangkan tatanan baru, Andi menjelaskan bahwa pihaknya juga sedang menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak sepakat membangun kebun bibit. Hal ini juga merupakan salah satu nilai dan tatanan baru Ditjenbun, yaitu kolaborasi. Sebab, semua hal tidak mampu dilaksanakan secara individu.

Andi berharap, Ditjenbun dalam pengembangan benih harus meniru korporasi sehingga benih unggul itu nantinya banyak digunakan.

“Saya tidak mau hanya menandatangani surat pelepasan saja, setelah itu tidak tahu lagi apakah kebun induknya sudah dibangun atau belum, atau bagaimana penggunaanya nanti tidak jelas,” katanya.

Andi mengaku bangga apabila tim pelepasan varietas Ditjenbun bisa menghasilkan benih yang banyak digunakan.

Baca juga: 5 Varietas Bunga Mawar yang Memiliki Karakter Unggul

Untuk mencapai hal tersebut, kata dia, Ditjenbun harus bergerak cepat. Sebab, perkebunan merupakan komoditas ekspor. Apabila lambat, maka akan banyak potensi ekspor yang hilang.

Sementara itu, Direktur Perbenihan Perkebunan Saleh Mohktar mengatakan bahwa sampai saat ini ada 605 varietas unggul baru perkebunan yang sudah dilepas.

Kecenderungan pelepasan varietas, kata dia, setiap tahun semakin menurun.

“Tahun 2018 ada 48 usulan disetujui semua. Pada 2019, ada 52 varietas dan disetujui 49 tetapi ditolak tiga," ujar Saleh.

Kemudian, lanjut dia, pada 2020 ada sembilan usulan dengan rincian disetujui delapan dan satu tidak. Untuk 2021, ada 17 usulan disetujui semua. Sementara itu, pada semester I-2022, ada 16 usulan, 12 disetujui, dan empat ditolak.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Kerja Sama Percepat Redistribusi TORA dan Pelepasan Kawasan Hutan

Sebagai informasi, dalam sidang pelepasan tersebut ada tiga proposal yang diajukan.

Pertama, proposal tebu calon varietas atau klon PSJT 97-55, PSJT 94-41, PS 05-553, PS 09-1532, PS 06-166, dan PS 05-530 dari Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia.

Kedua, proposal kelapa calon varietas Karambia Pariaman dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bekerja sama dengan Balai Penelitian Tanaman Palma.

Ketiga, proposal tembakau rajangan calon varietas Simojang, Himar, dan Kayangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com