Kementan Dorong Alih Fungsi Lahan Bekas Tambang Menjadi Area Pertanian

Kompas.com - 10/09/2022, 15:48 WIB
Yussy Maulia Prasetyani,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong upaya alih fungsi lahan bekas tambang menjadi area pertanian yang produktif. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi dan stok pangan nasional dalam menghadapi tantangan krisis pangan global.

Selain memenuhi kebutuhan pangan nasional, pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi area pertanian diharapkan dapat mengatasi persoalan lingkungan akibat aktivitas tambang.

Melihat potensi tersebut, Kementan melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Propaktani Episode 619 yang mengangkat tema "Pengelolaan Lahan Bekas Tambang Menjadi Pertanian Produktif", Jumat (9/9/2022).

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi mengatakan, inisiatif memanfaatkan lahan bekas pertambangan sebagai lahan pertanian sejalan dengan komitmen Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk mengakselerasi peningkatan produksi pangan, baik secara mandiri maupun ekspor.

Baca juga: Kementan Jalankan Strategi Baru Hadapi Krisis Pangan Global

Tak hanya itu, Mentan Syahrul juga berkomitmen untuk terus melahirkan strategi menghadapi ancaman cuaca ekstrim global yang berdampak langsung pada sektor pertanian guna menciptakan stok pangan yang tangguh.

“Saya harap, seluruh kepala dinas pertanian yang hadir dalam webinar ini dapat mengidentifikasi wilayah-wilayah bekas tambang yang dapat ditanami tanaman pangan,” kata Suwandi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/9/2022).

Suwandi kembali menjelaskan, beberapa lokasi lahan bekas tambang di Indonesia pun kini sudah bisa ditanami tanaman untuk pakan ternak.

"Berbagai peluang harus kita optimalkan untuk stok pangan kita makin tangguh, bahkan bisa kita ekspor untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.

Baca juga: Sukses Jalankan Fungsi Kehumasan, Kementan Raih Penghargaan Top GPR Award 2022

Memanfaatkan mikroba dan reklamasi

Menambahkan pemaparan Suwandi, Pakar Mikrobiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Fahruddin menyebutkan, lahan bekas tambang yang dibiarkan begitu saja dapat berdampak negatif bagi lingkungan, termasuk mengancam keberhasilan hasil pertanian.

Oleh sebab itu, apabila lahan bekas tambang hendak dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, Fahruddin pun merekomendasikan untuk memanfaatkan mikroba seperti bakteri. Tujuannya adalah untuk mengurai limbah sekaligus mengoptimalkan produktivitas hasil pertanian.

"Bakteri yang dimaksud adalah bakteri pereduksi sulfat (BPS). BPS mampu mereduksi sulfat dan logam berat. Adapun BPS sendiri dapat diperoleh dari lumpur wetland," terang Suwandi.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB), Dyah Tjahyandari mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi lahan bekas tambang adalah dengan reklamasi.

Baca juga: Pupuk Kaltim Bantu Petani Kembangkan Usaha Pertanian lewat Program Ini

Namun, dalam pelaksanaannya, upaya reklamasi juga harus mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti sosial, ekonomi, status kepemilikan lahan, sumber daya manusia, dan kelayakan biaya usaha tani.

“Tahapan reklamasi pun harus melalui beberapa proses, yakni penataan lahan, revegetasi, dan penyelesaian akhir," jelas Dyah.

Menurut Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Marinus Harun, proses reklamasi lahan penting dilakukan untuk mengembalikan lapisan tanah atas (top soil) yang dapat mendukung produktivitas pertanian.

Pada kegiatan penambangan, kata Harun, lapisan top soil akan dikupas (stripped) dan disimpan pada tempat tertentu. Namun, lapisan tersebut akan dikembalikan ke lahan saat kegiatan penambangan dinyatakan selesai atau akan dilakukan reklamasi lahan.

Baca juga: Kejar Produktivitas, Kementan Upayakan Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

"Top soil merupakan media tumbuh ideal untuk budidaya tanaman dibandingkan media tumbuh dari tailing pasir. Hilangnya top soil juga berarti terjadinya kehilangan biota tanah yang sangat diperlukan dalam upaya menjaga kualitas lahan," tuturnya.

Upaya Kementan dalam mengalihfungsikan lahan bekas tambang menjadi lahan pertanian pun disambut baik oleh perusahaan pertambangan batubara dan nikel PT Hillconjaya Sakti.

John Anderson selaku perwakilan dari PT Hillconjaya Sakti mengatakan, pemanfaatan lahan bekas tambang timah untuk kegiatan pertanian dapat memperbaiki keanekaragaman hayati di area tersebut sekaligus memulihkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, menurut John, kegiatan reklamasi untuk menciptakan lahan pertanian di area bekas tambang timah yang dilakukan perusahaannya dapat dijadikan sebagai salah satu indikator keberhasilan reklamasi pascapenambangan.

"Apabila kegiatan reklamasi telah memperhitungkan aspek tersebut, berarti kegiatan reklamasi lahan bekas tambang timah telah mempertimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat," kata John.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com