Targetkan Swasembada Pangan, Kementan Bersama Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 19/08/2022, 20:05 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kerahkan tenaga untuk memastikan pupuk subsidi tepat sasaran, Kementerian Pertanian ( Kementan) menggandeng Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memastikan pendistribusian pupuk bersubdisi dapat berjalan lancar.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, sektor pertanian harus mendapatkan perhatian khusus. Hal itu dikarenakan pertanian merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto ( PDB) yang positif di masa pandemi, sehingga perekonomian Indonesia berada dalam kondisi yang cukup baik.

“Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima penghargaan dari International Rice Research Institute (IRRI) atas pencapaian swasembada pangan. Tentu saja salah satunya adalah mengenai pupuk bersubsidi yang berperan dalam meningkatkan produksi hingga mendapat pencapaian tersebut.

“Maka dari itu, Kementan menggandeng tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri untuk mengatur dan menjaga agar pendistribusian pupuk bersubsidi ini tidak bermasalah. Sehingga oknum-oknum di lapangan agar tidak memainkan pupuk subsidi yang sudah menjadi jatah petani,” ungkap Mentan SYL dalam keterangan persnya, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Ketersediaan Pupuk Subsidi Menipis, Mentan SYL Ajak Petani Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik

Hal itu disampaikan langsung oleh Mentan SYL di Ruang Kerja Kementan saat menyambut kedatangan tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri untuk membahas mengenai pupuk bersubsidi, di Jakarta, Jumat.

Menurut Mentan SYL, pupuk bersubsidi memiliki salah satu peran penting terhadap pencapaian tersebut. Kendati demikian, ia mengatakan, Kementan hanya memiliki peran yang kecil dalam hal pengelolaan pupuk bersubsidi.

“Kementan hanya memiliki peran kecil dalam memajukan sektor pertanian ini. Karena untuk hal anggaran, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sedangkan untuk bagian pengadaan, penyaluran, dan pengawasan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Perdagangan (Kemendag),” jelas Mentan SYL.

Lebih lanjut, Mentan SYL akan tetap memastikan Kementan tetap bekerja maksimal dalam mengelola tanggung jawab terhadap permasalahan pupuk bersubsidi ini.

Baca juga: Mentan SYL: Jangan Ada Main-main dalam Mengelola Pupuk Subsidi

“Berbagai upaya telah dilakukan, seperti mempercepat pendataan. Kemudian juga penyaluran dengan sistem aplikasi juga sudah dilakukan. Termasuk melakukan perubahan kebijakan melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi hanya berada di 30 hingga 40 persen saja.

“Oleh karena itu, kami meminta bantuan dari tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri untuk mengawal secara intensif penyaluran pupuk bersubsidi ini agar tidak ada penyimpangan yang terjadi lagi. Sekaligus sebagai upaya pencegahan dan mitigasi segala risiko, sehingga bisa menyiapkan aktivitas pengendaliannya,” ujar Ali.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com