Ketersediaan Pupuk Subsidi Menipis, Mentan SYL Ajak Petani Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik

Kompas.com - 19/08/2022, 19:02 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak para petani di seluruh Indonesia untuk meningkatkan penggunaan pupuk sendiri alias pupuk organik.

Menurutnya, pupuk organik sangat dibutuhkan oleh para petani. Sebab, jumlah ketersediaan pupuk subsidi yang ada saat ini sangat terbatas.

"Belum lagi bahan baku pupuk seperti gugus fosfat yang sebagian besar dikirim dari Ukraina dan Rusia tersendat karena perang keduanya. Jadi yang tidak dapat pupuk subsidi segeralah menghadirkan pupuk organik,” ujar SYL dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Setiap kabupaten, lanjut dia, minimal harus menjadi percontohan produksi pupuk organik dan tidak mengandalkan bantuan pemerintah pusat.

SYL menjelaskan, pertanian adalah salah satu sektor yang sangat menguntungkan bagi semua orang.

Baca juga: Wabah PMK di Lumajang Melandai, Dinas Pertanian Dapat Tambahan 3.000 Dosis Vaksin

Apalagi berbagai data menyebutkan bahwa pertanian merupakan sektor yang paling kuat dan tumbuh tinggi di tengah goncangan turbulensi pandemi Covid-19.

"Siapa yang memperkuat Indonesia sampai tidak turbulensi seperti negara lain, itu karena bantalan ekonomi ada di pertanian. Dan pupuk adalah elemen utamanya dalam setiap menentukan produktivitas pertanian," kata SYL.

Namun, elemen utama pada pertanian tersebut jumlahnya semakin menipis. Sebagai gambaran, kebutuhan pupuk nasional mencapai 24 juta ton, sedangkan yang tersedia saat ini hanya 9 juta ton.

Belum lagi, dari sekian jumlah pupuk yang diproduksi itu berbahan utama unsur fosfat yang sebagian besar berasal dari Rusia dan Ukraina.

"Pupuk ini memang bukan langka tapi kurang. Oleh karena itu, kami harus bekerja lebih dan semakin berinovasi. Jadi kami harus cepat dan cermat terhadap berbagai masalah," imbuh SYL.

Dorong petani hasilkan pupuk organik berkualitas

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil berupaya mendorong para petani agar bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri dengan kualitas lebih baik dari pupuk anorganik.

“Hasil pertanian nonpestisida itu kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik itu makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” jelasnya.

Untuk mewujudkannya, lanjut Ali, Kementan melalui penyuluh pertanian telah memberikan pelatihan kepada petani dalam memproduksi pupuk organik secara baik.

Pasalnya, memproduksi pupuk memang membutuhkan keahlian. Dalam hal ini, penyuluh yang bertugas untuk mengajarkan petani bagaimana cara mengumpul kompos.

Ali menjelaskan, pupuk organik yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika, dan biologi tanah, serta sumber nutrisi tanaman.

Baca juga: Cara Menggunakan Garam Epsom untuk Nutrisi Tanaman

"Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat. Ini karena selama proses pengomposan telah terjadi reaksi dekomposisi yang dilakukan oleh berbagai macam mikroba," katanya.

Fasilitasi dengan pengembangan UPPO

Selain melalui penyuluh, Ali mengatakan, Kementan juga memberikan fasilitas berupa kegiatan pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) untuk mendukung petani dalam mengembangkan pupuk organik secara mandiri.

“Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos. Utamanya, diambil dari limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak dan sampah organik,” ucapnya.

Adapun limbah limbah organik atau limbah panen tersebut berasal dari rumah tangga subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Ali mengungkapkan, Kementan tidak mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik.

Baca juga: Tidak Sulit, Proses Pembuatan Pupuk Kompos dari Sampah Organik

"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat, dan produktivitas melesat.

Ali mengatakan, Kementan sendiri memiliki tujuan saat memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani (poktan) yang dikelola secara swadaya berupa UPPO.

“Dengan UPPO, kami berharap produksi pupuk kandang tidak hanya sebagai pupuk dasar tanaman, tetapi juga mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta mengatakan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe).

Baca juga: Panduan Cara Membuat Pupuk Kandang untuk Tanaman di Rumah

Kotoran hewan, kata dia, merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

Seperti diketahui, kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah.

Banyaknya kebutuhan itu membuat beberapa poktan berharap bisa mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau sebagai usaha produksi dan dipasarkan.

"Kami berharap poktan segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari 1 unit kandang sapi komunal,1 unit rumah kompos, 1 unit kantor UPPO, mesin alat pengolah pupuk organik (APO), dan 1 unit motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," jelas Hatta.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com