Petani di Gorontalo Terancam Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP

Kompas.com - 10/08/2022, 19:10 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian ( Kementan) memberi saran kepada para petani di Pohuwato, Gorontalo untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi ( AUTP) atau asuransi pertanian.

Hal itu disampaikan sesaar setelah insiden banjir yang merendam lahan seluas 4,5 hektar (ha) di Pohuwato, Gorontalo. Akibatnya, sebagian besar petani terancam gagal panen.

Adapun AUTP tersebut diyakini oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dapat memberikan perlindungan dan menghindarkan petani dari kerugian yang diakibatkan oleh gagal panen karena serangan organisme pengganggu tumbuhan (OTP) maupun perubahan iklim.

“Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP dan perubahan iklim. Maka dari itu, petani perlu diberikan perlindungan agar produktivitas mereka tidak terganggu,” ungkap Mentan SYL dalam keterangan persnya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Mentan SYL: Pertanian Menjadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, apabila petani mengikuti program AUTP tersebut dan mengalami gagal panen, maka petani akan mendapat pertanggungan dari AUTP.

“Program AUTP ini ada diperuntukan bagi para petani. Jadi ketika mengikuti program tersebut, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen,” ujar Ali.

Lebih lanjut, kata Ali, setiap petani mengalami gagal panen, petani akan mendapat pertanggungan dari asuransi tersebut sebesar Rp 6 juta per ha per musim.

“Dengan program tersebut, pertanggungan yang diberikan dapat mengupayakan kembali budi daya pertanian ketika mengalami gagal panen,” kata Ali.

Selain itu, menurut Ali, program AUTP ini dapat menjamin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tidak terganggu. Sebab, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan pertaniannya meski mengalami gagal panen.

Baca juga: Petani di Jatim Akui Rasakan Manfaat Besar AUTP dari Kementan

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP, yakni harus tergabung dalam kelompok tani (poktan).

“Kemudian, petani diharuskan membayar premi sebesar Rp 36.000 per musim per ha dari total premi sebesar Rp 180.000 per musim per ha. Sedangkan, untuk sisa premi sebesar Rp 144.000 per musim per ha akan disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” jelas Indah.

Adapun syarat selanjutnya yang harus dipenuhi oleh petani adalah mendaftarkan areal persawahan sebelum masuk musim tanam. Indah mengimbau agar petani mau mengikuti program ini agar budi daya petani berjalan dengan baik.

“Persyaratan yang diajukan cukup mudah. Selain dua syarat yang sudah disebutkan tadi, petani juga diharuskan mendaftarkan areal persawahan mereka 30 hari sebelum masuk dalam musim tanam. Program ini hadir untuk memberikan perlindungan bagi para petani,” kata Indah.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com