Pupuk Bersubsidi Difokuskan Jadi NPK dan Urea, Rektor Universitas Dwijendra: Sudah Tepat

Kompas.com - 05/08/2022, 19:51 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Rektor Universitas Dwijendra, Gede Sedana menilai bahwa keputusan pemerintah yang memfokuskan pupuk bersubsidi menjadi nitrogen, fosfar, dan kalium ( NPK) serta urea merupakan langkah yang tepat.

“Penggunaan urea dan NPK sangat bermanfaat sebagai pupuk dasar untuk meningkatkan produktivitas tanaman melalui pertumbuhan vegetatif dan generatif,” kata Gede, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (5/8/2022).

Pernyataan ini disampaikan Gede menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Lewat Permentan tersebut, pemerintah berharap tata kelola pupuk bersubsidi dapat lebih baik serta dapat mengantisipasi kondisi krisis pangan global yang terjadi.

Baca juga: Kementan Fokus Subsidi NPK dan Urea, Akademisi Unpad Bagikan Pendapatnya

Salah satu poin Permentan itu yakni membatasi jenis pupuk bersubsidi, yang difokuskan menjadi hanya dua jenis pupuk, yakni NPK dan urea.

Menurut Gede, para petani sudah terbiasa menggunakan kedua jenis pupuk dalam jumlah yang besar sesuai kebutuhan tanaman mereka.

“Sudah tepat bila pupuk NPK dan Urea masih disubsidi pemerintah pada sembilan komoditas yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao dan kopi seperti disebutkan pada Permentan Nomor 10 Tahun 2022,” paparnya.

Ia melanjutkan, kebijakan itu pun sebenarnya bisa melatih petani untuk bijak dalam mengaplikasikan pupuk.

“Ini juga bisa mendorong petani agar menggunakan pupuk organik yang bisa diproduksi secara lokal,” kata Gede.

Baca juga: Pemerintah Batasi Bersubsidi Pupuk Mulai 2023, Hanya untuk Urea dan NPK

Berikan manfaat ekonomis

Keuntungan yang dilihat Gede dari kebijakan tersebut adalah manfaat ekonomis bagi petani. Utamanya dalam efisiensi biaya produksi pertanian.

Dengan demikian, sebut dia, buaya produksi bisa ditekan, sehingga petani akan memperoleh keuntungan produksi dengan asumsi harga produk tetap wajar.

"Kondisi sangat bermanfaat bagi sektor pertanian, karena para petani tetap bergairah untuk mengelola usaha taninya secara berkesinambungan," paparnya.

Kendati demikian, Gede berharap penyaluran pupuk subsidi kepada petani bisa dilakukan secara tepat sasaran saat waktu musim tanam tiba.

Pasalnya, penyaluran pupuk subsidi memerlukan pendataan dan verifikasi faktual dari petani atau kelompok tani (poktan) agar terhindar dari kecurangan oknum-oknum tertentu.

Baca juga: Pemerintah Fokuskan Pupuk Subsidi pada Urea dan NPK Per 1 Juli 2022

"Selain itu, penyaluran pupuk bersubsidi perlu memperhatikan aspek waktu yang tepat dalam artian tersedia di tempat sesuai dengan kebutuhan tanaman di lahan usaha taninya," tutup Gede.

Untuk diketahui, sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik.

Menurutnya, Kementan telah mengantisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur tata cara alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

"Hal tersebut sangat penting dan strategis serta sangat menentukan kondisi rakyat bangsa dan negara yang akan datang. Pertanian hebat bangsa hebat, pertanian kokoh bangsa kokoh. Karena, kebutuhan tersier bisa ditunda, tetapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda," tutur SYL.

Baca juga: Cara Membuat Pupuk Nitrogen Alami Pengganti Urea

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com