Mentan SYL Paparkan 4 Alasan Terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022

Kompas.com - 19/07/2022, 19:55 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).DOK. Kementan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).

KOMPAS.comMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( Mentan SYL) menegaskan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 adalah untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani.

Mentan SYL menjelaskan ada empat alasan penerbitan Permentan tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsi di Sektor Pertanian tersebut

"Pertama, (agar) petani tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan/atau perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektar setiap musim tanam dan tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar," ujar Mentan SYL dalam keterangan persenya.

Hal tersebut dikatakan Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/7/2022).

Kedua, sambung SYL, pupuk bersubsidi diperuntukkan untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Baca juga: Lewat Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Kementan Perbaiki Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

Mentan SYL menjelaskan, langkah dan kebijakan tersebut diambil agar produk hasil pertanian terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga dan menjaga ketahanan pangan nasional Indonesia.

"Ketiga, jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah urea dan NPK.

Ia menjelaskan kedua jenis pupuk ini dipilih untuk efisiensi pemupukan karena kondisi lahan pertanian saat ini. Kedua jenis pupuk ini mengandung unsur hara makro esensial yang menjadi faktor pembatas untuk peningkatan produksi tanaman yang optimal.

Keempat, lanjut Mentan SYL, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial dan/atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan).

Langkah itu dilakukan agar alokasi pupuk bersubsidi tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B).

"Dengan demikian, penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran baik dan lebih akurat," tegas SYL.

Ilustrasi Pupuk Indonesia. DOK. Pupuk Indonesia Ilustrasi Pupuk Indonesia.

Oleh karena itu, Mentan SYL berharap kebijakan yang diambil tersebut mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Sebab, tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan tentu hanya bisa dilakukan jika mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.

"Pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai langkah agar produksi, produktivitas dan kinerja pertanian kita meningkat, melalui optimalisasi sumber daya yang ada dan terus mendorong penggunaan teknologi tepat guna untuk menyokong tujuan baik tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Mentan SYL memaparkan penerbitan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 karena pupuk bersubsidi mempunyai dampak sosial politis yang begitu luas. Sebab pupuk bersubsidi menjangkau 17 juta petani di 34 provinsi, 484 kabupaten dan 6.063 kecamatan.

Mentan SYL menegaskan pupuk subsidi sejatinya tak dikurangi, hanya disesuaikan jenisnya dengan kebutuhan yang paling mendasar dan komoditas pangan dasar.

Baca juga: Kementan Keluarkan Kebijakan Pembatasan Pupuk Subsidi, Pengamat Beri Respons Positif

Terkait penetapan urea dan NPK sabagai pupuk subsidi, Mentan SYL menjelaskan hal ini sudah melalui hasil pembicaraan dari berbagai pihak, termasuk dengan Panja Komisi IV DPR RI, Ombudsman dan lainnya.

"Tentu saja kita harus berterimakasih kepada Bapak Presiden yang tetap mengalokasikan alokasi pupuk di saat beberapa tempat negara lain mengurangi subsidi, bahkan tidak mampu menyiapkan subsidinya," katanya.

Langkah strategis perbaiki tata kelola pupuk bersubsidi 

Adapun Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan ada alasan mendasar dalam penerbitan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Alasan tersebut, kata dia, adalah sebagai langkah stratagis untuk perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi

Hal itu dilakukan setelah mencermati kondisi global saat ini, baik karena adanya pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Rusia yang berpotensi berdampak pada krisis pangan global.

"Hal ini kami upayakan dengan menindaklanjuti rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR RI, dengan terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian," jelasnya.

Baca juga: Ketua Fraksi Nasdem Dukung Kementan Optimalkan Tata Kelola Pupuk Subsidi

Lebih lanjut, Ali menyebutkan hal-hal yang menjadi perubahan dalam Permentan dimaksud ada dua hal.

Pertama, adanya perubahan jenis pupuk bersubsidi dari semula enam jenis pupuk menjadi dua jenis pupuk, yaitu urea dan NPK.

Kedua, perubahan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi menjadi sembilan komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

"Dalam pertemuan ini kami mengundang pejabat tingkat provinsi dan tiga(3) kabupaten/kota per provinsi yang menangani kegiatan pupuk sehingga total undangan dan panitia sebanyak 192 peserta," tuturnya.

 

Terkini Lainnya
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani
Kementan
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada
Kementan
Kementan Jaga Produksi Padi lewat Pompanisasi dan Percepatan Tanam
Kementan Jaga Produksi Padi lewat Pompanisasi dan Percepatan Tanam
Kementan
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi
Kementan
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani
Kementan
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air
Kementan
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani
Kementan
Panen Jagung di Gorontalo Meningkat, Jokowi Minta Bulog Lakukan Penyerapan
Panen Jagung di Gorontalo Meningkat, Jokowi Minta Bulog Lakukan Penyerapan
Kementan
Jadi Ajang Berbagi Wawasan bagi UMKM, Kementan Gelar SKENA
Jadi Ajang Berbagi Wawasan bagi UMKM, Kementan Gelar SKENA
Kementan
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia
Kementan
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa
Kementan
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 
Kementan
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan
Kementan
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim
Kementan
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun
Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke