Guru Besar Unila Sebut Pembentukan Korporasi Petani Kopi yang Dilakukan Kementan Sudah Tepat Sasaran

Kompas.com - 16/06/2022, 19:05 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) berupaya mendorong pembentukan korporasi petani kopi, salah satunya di Kabupaten Bandung.

Pembentukan korporasi petani tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing pengembangan kawasan perkebunan kopi nasional.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Ekonomi Pertanian dan Sumber Daya Alam (SDA) Universitas Lampung (Unila) Bustanul Arifin menilai pengembangan korporasi petani kopi di Kabupaten Bandung sudah tepat sasaran.

Menurutnya, pembentukan korporasi tersebut akan mampu meningkatkan produksi kopi sekaligus kesejahteraan petani.

Baca juga: Minum Kopi Bisa Cegah Diabetes, Asalkan...

“Sebelumnya koperasi kopi di Kabupaten Bandung telah berdiri dengan nama PT Java Preanger Lestari Mandiri (PT JPLM) yang bertujuan meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani,” ujar Bustanul, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Pembentukan kelembagaan petani itu diresmikan melalui pengesahan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-0058287.AH.01.01 pada Senin (9/11/2022).

Peresmian koperasi tersebut juga telah ditetapkan sebagai Korporasi Percontohan Nasional (KPN).

Meski demikian, Bustanul menyayangkan bahwa pembentukan koperasi kopi di Kabupaten Bandung oleh petani belum berjalan maksimal.

Baca juga: Mengenal Kokowagayo, Koperasi Kopi Wanita Gayo yang Mendunia

Sebab, mereka masih mengandalkan distributor atau pedagang besar untuk mendapatkan stok kopi, sehingga nilai tambah produk kopi tidak dapat dinikmati langsung oleh petani.

“Di sisi lain, perkebunan kopi di Kabupaten Bandung masih mengalami beberapa permasalahan. Salah satunya adalah produktivitas yang belum maksimal,” ujar Bustanul.

Untuk meningkatkan produktivitas dan mutu dari kopi java preanger atau kopi khas Jawa Barat (Jabar), ia mengungkapkan bahwa Kementan saat ini tengah mengembangkan kawasan kopi di sisi hilir.

Pengembangan kawasan tersebut dilakukan dengan menggunakan benih unggul kopi bersertifikat, budi daya kopi yang sesuai good agricultural practices (GAP) dan good manufacturing practice (GMP), serta ramah lingkungan.

Baca juga: Minum Kopi Bisa Cegah Diabetes, Asalkan...

“Melalui gerakan tanam kopi yang pernah digalakan pada awal 2022 di Kabupaten Bandung dulu oleh Bapak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), diharapkan juga menjadi solusi jangka panjang,” kata Bustanul.

Utamanya, lanjut dia, solusi jangka panjang untuk mendukung suplai bahan baku kopi sebagai bisnis korporasi petani.

Lebih lanjut, Bustanul mengatakan, saat ini pengembangan areal kopi di Kabupaten Bandung juga berkolaborasi dengan Perhutani dengan penyediaan lahan melalui mekanisme Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Baca juga: Batas Aman Minum Kopi dalam Sehari

Selain untuk tujuan pemenuhan rantai pasok kopi berkelanjutan, imbuh dia, pengembangan areal kopi juga bertujuan untuk konservasi dan meminimalkan deforestasi dan degradasi hutan.

“Ke depan Kementan dalam hal ini Ditjenbun harus berperan aktif dalam membantu korporasi petani dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk kopi mereka," ujar Bustanul.

Tak hanya itu, lanjut dia, Kementan juga harus rutin mengikuti acara atau pameran di luar negeri agar kopi Java Preanger lebih dikenal di mancanegara sehingga pasarnya terbuka lebih luas lagi.

Baca juga: Kopi Espresso Diyakini Miliki Kadar Kolesterol Tinggi, Apa Alasannya?

Jabar sentra penghasil kopi di Indonesia

Pada kesempatan itu, Bustanul menjelaskan, Jabar merupakan salah satu sentra provinsi penghasil kopi di Indonesia.

Letak geografis Jabar, sebut dia, sangat mendukung pengembangan kopi. Dari sini Jabar telah banyak menghasilkan kopi yang memiliki cita rasa tersendiri atau specialty coffee Indonesia.

“Provinsi Jabar memiliki luas areal kopi hampir tersebar di seluruh kabupaten dengan luas areal seluas 49.083.000 hektar ( ha) mampu menghasilkan produksi 22.098.000 ton dan produktivitas sebesar 786 kilogram (kg) per ha,” jelas Bustanul.

Baca juga: Benarkah Minum Kopi Bisa Menunda Kematian? Ini Penjelasannya

Kopi Perkebunan Rakyat (PR) Jabar seluas 49.068.000 ha, lanjut dia, mampu menghasilkan produksi sebesar 22.092.000 ton dan produktivitas sebesar 786 kg per ha.

Adapun kopi tersebut terdiri dari kopi robusta dan arabika. Luas areal kopi robusta adalah 18.064.000 ha dan menghasilkan produksi sebesar 10.012.000 ton serta produktivitas 835 kg per ha.

Sementara itu, untuk kopi arabika seluas 31.004.000 ha mampu menghasilkan produksi sebesar 12.008.000 ton dan produktivitas 754 kg per ha.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com