KUR Pertanian Tembus Rp 46,6 Triliun, Ini Pesan Mentan SYL untuk Petani

Kompas.com - 16/06/2022, 15:06 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong petani memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat ( KUR) Pertanian dalam mengembangkan budi daya pertanian dari hulu hingga hilir.

“Oleh karenanya, manfaatkan program KUR Pertanian ini dengan baik karena dapat mendorong petani agar naik kelas dengan budi daya pertanian mereka,” jelas Mentan SYL dalam keterangan persnya, Kamis (16/6/2022).

Sebagai informasi, program KUR Pertanian kini mulai dirasakan manfaatnya oleh petani. Menurut informasi yang ada, Rabu (15/6/2022), realisasi program KUR Pertanian telah mencapai Rp 46,6 triliun atau setara dengan 51,8 persen dari target yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian ( Kementan), yakni sebesar Rp 90 triliun.

Dari jumlah Rp 46,6 triliun itu, sektor perkebunan menduduki pada peringkat pertama dalam hal penyerapan KUR Pertanian, yakni sebesar Rp 16,018 triliun dengan 285.826 debitur.

Selanjutnya ada pada sektor tanaman pangan sebesar Rp 12,583 triliun dengan 363.237 debitur.

Baca juga: Semakin Diminati Petani, Serapan KUR Pertanian Tembus Rp 39,337 Triliun

Kemudian pada sektor peternakan sebesar Rp 8,167 triliun dengan 211.828 debitur, sektor hortikultura sebesar Rp 5,582 triliun dengan 164.179 debitur, mixed farming sebesar Rp 3,661 triliun dengan 115.834 debitur serta jasa pertanian, peternakan, dan perkebunan sebesar Rp 607 miliar dengan 13.960 debitur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, program KUR Pertanian digulirkan untuk membantu petani dalam rangka memperkuat permodalan dalam mengembangkan usaha pertaniannya.

“Pemanfaatan program KUR Pertanian sangat berpengaruh dalam peningkatan produktivitas pertanian. KUR dapat dimanfaatkan untuk kegiatan baik pra-panen dan pascapanen,” ungkap Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, tingginya serapan KUR terbukti amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani.

Baca juga: Permudah Petani Budi Daya Pertanian, Kementan Dorong Pembuatan Klaster KUR Pertanian

“KUR Pertanian ini sejalan dengan target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar perekonomian dasar masyarakat dapat bergerak kembali dan KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Ali.

Dalam KUR Pertanian, Ali mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP memiliki empat inovasi kebijakan untuk KUR Pertanian. Pertama adalah KUR tanpa anggunan menjadi Rp 100 juta. Kedua, KUR kluster dengan perusahaan mitra.

“Ketiga adalah penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit di masa pandemi serta yang keempat, KUR untuk program penyediaan alat dan mesin pertanian ( Taxi Alsintan), KUR Industrialisasi dan Korporasi Pertanian serta KUR Integrated Farming,” kata Ali.

Baca juga: Genjot Produktivitas, Petani Tolitoli Disarankan Kementan Manfaatkan KUR Pertanian

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, pada  2022, implementasi KUR Pertanian di lapangan telah diubah polanya dibandingkan dengan tahun lalu.

Adapun pengubahan pola tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program nasional.

“Tujuan pembentukan kluster ini adalah mengurangi hambatan, menciptakan ekosistem baru dari hulu sampai hilir yang terintegrasi secara digital, memudahkan petani dalam mengakses KUR dan lainnya. Sedangkan dari sisi perbankan akan meningkatkan kepercayaan kepada petani,” ungkap Indah.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan, dalam sistem kluster tersebut terdapat kluster padi, kluster jagung, kluster sawit, kluster kopi, kluster jeruk, kluster hortikultura, kluster tebu, kluster porang, dan kluster sarang burung walet.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com