Hewan Ternak Terkena PMK, Kementan Distribusikan Obat hingga Kembangkan Vaksin

Kompas.com - 11/05/2022, 20:22 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, penanganan penyakit mulut dan kuku ( PMK) terus dilakukan secara maksimal.

Kementerian Pertanian ( Kementan) telah melakukan beberapa langkah penanganan, seperti mendistribusikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun.

"Intinya yang terkena harus diberikan obat, dan yang tidak kena harus dinaikan imunnya. Besok itu kita sudah ada pelatihan untuk dokter kesehatan. Dan khusus untuk tenaga medisnya kita sudah sebar di lapangan," ujarnya melalui keterangan pers resmi, Rabu (11/5/2022).

SYL mengatakan, pemberian obat dan vitamin yang dilakukan telah membuat banyak hewan yang terpapar PMK membaik.

Dia mencontohkan, hewan yang meler mulai segar. Kemudian, hewan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal.

"Alhamdulillah pemberian kami dalam bentuk vitamin, obat, dan penurun suhu hasilnya jauh lebih baik. Hewan yang tadinya tidak bisa berdiri, sekarang membaik dan yang melernya banyak sudah sangat baik. Disinfektan juga sudah kita lakukan di kandang dan area pemeliharaan," tuturnya.

Baca juga: Kementan Tetapkan Aceh dan Jawa Timur Daerah yang Dilanda PMK

Menurutnya, PMK adalah wabah yang memiliki tingkat penyebaran cepat karena prosesnya bisa menular melalui kontak langsung maupun udara.

Namun, PMK dipastikan tidak menular kepada manusia dan daging hewan yang terjangkit masih bisa dikonsumsi asal melalui standar operasional prosedur (SOP) yang benar.

"Oleh karena itu, kami berharap tidak ada kepanikan yang berlebihan karena Insya Allah ini akan kita kendalikan secara maksimal,” katanya.

Untuk diketahui, PMK saat ini ditemukan pada sapi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Selain pendistribusian obat, Kementan juga terus bekerja melakukan riset dan uji lab untuk menemukan vaksin dalam negeri.

SYL mengatakan, pihaknya telah menemukan stereotip yang ada dan akan menghadirkan vaksin dalam waktu singkat.

Vaksin yang akan kami pakai vaksin nasional, tapi butuh waktu. Minimal dalam 14 hari ini kami ada vaksin yang dari luar negeri, selanjutnya akan kita produksi sendiri di Pusvetma, Surabaya" katanya.

Baca juga: Soal Wabah PMK di Jatim, Kementan: Tingkat Kematian Rendah, Banyak Hewan Ternak Menuju Sehat...

Tak hanya itu, pemerintah terus menggencarkan penanganan PMK, salah satunya melalui pembentukan satuan tugas (satgas) dan gugus tugas.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan mengerahkan unsur dari kementerian, pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," ungkapnya.

SYL memaparkan, dari beberapa pertemuan di lapangan, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan bersama gubernur dan bupati di Jawa Timur (Jatim) dan Aceh.

Beberapa upaya tersebut, di antaranya membentuk satgas dan gugus tugas, agenda sos atau darurat, langkah temporer, dan agenda recovery atau pemulihan.

DIrektur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah menambahkan, penularan PMK hanya terjadi pada hewan ternak yang berkuku belah (ruminansia), seperti kambing, kerbau, sapi, dan babi.

"Alhamdulillah semua sudah bekerja dengan penanganannya dan bila mau dimakan dagingnya sudah ada standar operasional prosedurnya (SOP) yang harus diikuti,” katanya.

Nasrullah juga menjelaskan, ribuan tenaga medis sudah ada di lapangan sehingga bisa memberikan pendampingan jika diperlukan, misalnya pemotongan paksa.

Baca juga: Lebih dari 1.200 Ternak di Jatim Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Kementan Pertimbangkan Lockdown

“Semua dinas terkait dan dinas perhubungan, termasuk satgas pangan turun semua. Soal vaksin dalam waktu secepatnya bisa kami buat. Instrumen, ahlinya, dan alatnya sudah ada di kami semua," ujarnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com