Kementan, BPKP, Bareskrim dan Kejaksaan Sepakat Perkuat Pengawasan Pertanian

Kompas.com - 20/04/2022, 17:53 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com -  Kementerian Pertanian ( Kementan) bersama Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri serta Kejaksaan RI sepakat untuk memperkuat pengawasan internal pada semua program pembangunan sektor pertanian.

Sinergi dan kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai tata kelola yang efektif serta mampu mendukung kesejahteraan petani di masa mendatang.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan pegawasan di sektor pertanian sangatlah penting. Maka dari itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus diberi power yang kuat.

"APIP itu harus diberi power yang kuat dan ujungnya ada di BPKP, di Polri dan di Kejaksaan. Karena itu dibutuhkan kebersamaan seperti ini dan saya berharap tidak ada anak buah saya yang masuk penjara," ujar Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan yang digelar di Auditorium Utama Kementan, Rabu, (20/4/2022).

SYL mengatakan, selama ini Kementan fokus menjaga ketersediaan 12 bahan pokok. Diantaranya beras, cabai, bawang, daging sapi, ayam potong, telur ayam, minyak goreng dan gula pasir. Semua komoditas itu wajib tersedia secara merata di seluruh Indonesia.

Baca juga: Mentan Klaim Food Estate Berhasil 100 Persen, Walhi: Stop Abaikan Petani dan Lingkungan Hidup

"Dari 11 negara yang paling sukses dalam menghadapi Covid-19 ini adalah Indonesia. Dan pertanian menjadi penyanggahnya. Nah tugas kita itu kan menyangkut ketersediaan. Alhamdulillah kita bisa jaga 12 komoditas ini secara baik di seluruh Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa pertanian merupakan sektor yang sangat penting.

Oleh karena itu, harus dijaga bersama agar produksi dan produktivitasnya tetap mengalami peningkatan. Apalagi kementan adalah Kementerian yang paling strategis dalam berbangsa dan bernegara.

"Saya katakan mau tidak mau ketahanan pangan itu menjadi hal yang penting. Karena itu kita perlu sinergi dan membangun kebersamaan. Kalau semua ini bisa kita lakukan maka ke depan kita akan menghasilkan ketahanan pangan yang efektif. Apalagi bagi saya pertanian itu sangat strategis dan bisa membantu petani secara langsung," katanya.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pengawasan pada sektor pertanian perlu ditingkatkan lebih jauh untuk menjaga dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Bareskrim polri menindaklanjuti tentang apa yang menjadi arahan Presiden. Dalam arti kita sama-sama APIP menjaga program program di semua kementerian dan lembaga. Apalagi disini (sektor pangan) ada program kualitas makanan bergizi, program peningkatan produktivitas dan program kesejahteraan petani. Semua harus kita awasi bersama," katanya.

Baca juga: Mentan Pastikan Stok Bahan Pangan Pokok Aman hingga Lebaran

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Amir Yanto mengatakan, urusan pangan harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut hak hidup banyak orang.

Karena itu, kata dia, perlu dilakukam identifikasi, kordinasi dan sinergi secara transparan antara aparat penegak hukum dengan pengawas internal kementerian.

"Saya yakin masalah pangan ini tidak bisa ditangani hanya kementan pertanian saja. Kita perlu terlibat dan turun langsung membantu petani agar tetap berproduksi. Di sinilah peran kita, di mana kejaksaan merupakan institusi yang menyelenggarakan penegakan hukum," katanya.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, Jan S Maringka menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi ini merupakan komitmen dan langkah kongkrit Kementan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan.

"Di sinilah fungsi pengawasan kami sangat penting untuk mewujudkan ketahanan pangan. Karena itu kita perlu sinergi APIP dan APH antar kepolisian kejaksaan, BPKP, Bpk agar pembangunan tepat waktu dan tepat sasaran. Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum dengan hati yang bersih untuk meningkatkan good goverment yang lebih baik," ujarnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com