Demi Kesuburan Lahan, DPR hingga HKTI Sepakat Perluas Penggunaan Pupuk Organik

Kompas.com - 21/03/2022, 19:54 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah anggota dewan, himpunan pupuk organik hingga petani Indonesia mengungkapkan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam penggunaan pupuk organik guna mengembalikan kesuburan tanah. Hal ini mereka sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama, Senin (21/3/2022).

Adapun dukungan pertama dari Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dedi Mulyadi. Ia mengatakan, penggunaan pupuk organik adalah sebuah keharusan apabila pertanian di Indonesia ingin go internasional.

“Kenapa? karena kalau cuma mengandalkan yang saat ini berat. Orang sunda itu dari dulu punya istilah banyak pare, kunci leuit duit loba (kuncinya banyak uang). Dipipir ada si jabrik, di kolong ada si jambrong, dan di tukang ada kambing. Semuanya berkaitan dengan pupuk organik," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Senada dengan Dedi Mulyadi, Anggota Komisi IV dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Endang Setyawati Thohari mendukung penuh penggunaan pupuk organik sebagai alternatif.

Baca juga: Lewat Program UPPO di Serang, SYL Ingin Petani Hasilkan Pupuk Organik secara Mandiri

Penggunaan pupuk organik, sebut dia, sekaligus sebagai solusi jangka panjang dalam mengembalikan kesuburan lahan.

"Karena itu, ke depan saya ingin ada grand strategi untuk kepentingan petani. Jadi siapapun menteri dan pejabatnya, penggunaan pupuk organik ini tetap jalan," imbuh Endang.

Sebagai pendukung ketiga, Ketua Himpunan Mitra Produksi Organik (HMPO), Muhammad Parto mengatakan bahwa keberadaan pupuk organik sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Salah satunya dengan menganggarkan alokasi subsidi.

Sebab, kata dia, berdasarkan pengalaman HMPO, kotoran hewan dari ujung Madura sampai pulau terluar lainnya secara rutin diangkut dan dibersihkan petroganik.

Baca juga: Jangan Salah, Ini Perbedaan Pupuk Kandang dan Kotoran Hewan

"Selama ini, kami adalah pejuang lingkungan hidup. Mengapa demikian, karena semua kotoran ayam dari ujung pulau Madura sampai ke timur itu kami yang menghabiskan. Dengan begitu, polusi bau yang dikeluhkan masyarakat bisa kami atasi,” ucap Parto.

Oleh karenanya, ia berharap, pemerintah dapat mendukung dan merangsang petani untuk cinta terhadap pupuk organik.

Adapun pendukung lainnya adalah Ketua KTNA Jawa Barat (Jabar) Otong Wiranta. Ia mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa semua anggota KTNA di seluruh daerah mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memaksimalkan pemakaian pupuk organik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) HKTI Sadar Subagyo menyebut, cakupan penggunaan pupuk organik harus diperluas secara merata di seluruh daerah.

Baca juga: Cara Memanfaatkan Limbah Dapur untuk Pupuk Organik Cair Tanaman

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan lalu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku, pihaknya ingin petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri.

Pupuk organik yang dihasilkan, kata dia, diharapkan memiliki kualitas lebih baik dari pupuk organik lainnya. Salah satu caranya dengan memanfaatkan jerami hasil panen raya.

"Hasil pertanian nonpestisida itu kualitasnya lebih baik dan pasarnya cukup besar. Ke depan, penggunaan pupuk organik makin menguntungkan petani jika bisa memproduksinya sendiri. Misalnya dengan kotoran hewan atau jerami padi," imbuh SYL.

 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com