Lewat Program UPPO di Serang, SYL Ingin Petani Hasilkan Pupuk Organik secara Mandiri

Kompas.com - 04/03/2022, 15:05 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian ( Kementan) menggulirkan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) kepada Kelompok Tani (Poktan) Wana Mukti Lestari di Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Adapun program yang direalisasikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan itu diklaim berhasil karena membuat produktivitas lahan pertanian di Kabupaten Serang semakin membaik.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, lewat program UPPO, pihaknya ingin para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri dengan kualitas lebih baik dari pupuk anorganik saat ini. 

“Hasil pertanian nonpestisida itu punya kualitas lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik ini akan semakin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Cara Membuat Pupuk Alami dari Susu Cair Basi

Oleh karenanya, lanjut SYL, para petani akan diberi pelatihan oleh para penyuluh pertanian untuk memproduksi pupuk secara baik.

"Petani akan diajarkan bagaimana membuat kompos. Ini memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan, Ali Jamil mengatakan, program UPPO merupakan fasilitasi pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik.

“Pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos. Utamanya, diambil dari limbah organik atau limbah panen tanaman, kotoran hewan atau limbah ternak dan sampah organik,” ujarnya.

Baca juga: Cara Mengolah Sampah Dapur Menjadi Pupuk Kompos

Adapun limbah limbah organik atau limbah panen tersebut berasal dari rumah tangga subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pupuk organik yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika, dan biologi tanah serta sumber nutrisi tanaman.

"Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat. Ini karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan oleh berbagai macam mikroba," kata Ali.

Untuk merehabilitasi tanah pertanian

Selain sebagai dukungan, Ali mengungkapkan, pihaknya mendorong petani agar menggunakan pupuk organik untuk turut merehabilitasi tanah.

Sebab, pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase atau saluran air dan pori-pori tanah.

Ali menyatakan, Kementan bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik.

"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik,” jelasnya.

Baca juga: Agar Petani Tak Ketergantungan Pupuk Anorganik

Untuk itu, sebut Ali, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat, dan produktivitas melesat.

Menurut Ali, pemberian stimulan bantuan kepada poktan yang dikelola secara swadaya berupa UPPO oleh Kementan bertujuan untuk memproduksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman.

"Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta mengatakan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe).

Baca juga: Mudah, Cara Membuat Pupuk Organik dari Kulit Pisang

Kotoran hewan, kata dia, merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

Seperti diketahui, kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah. Hal ini membuat beberapa poktan berharap bisa mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan.

"Kami berharap poktan segera dapat mewujudkan pembangunan UPPO yang terdiri dari 1 unit kandang sapi komunal,1 unit rumah kompos, 1 unit kantor UPPO, mesin alat pengolah pupuk organic (APO), dan 1 unit motor roda tiga sebagai alat transportasi barang yang dikerjakan secara swakelola," kata Hatta.

 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com