Pulihkan Ekonomi Nasional, Mentan SYL: KUR Bantu Selamatkan Sektor Pertanian

Kompas.com - 16/10/2021, 09:29 WIB
Imalay Naomi Lasono,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pertanian merupakan salah satu sektor yang masih bisa berkembang untuk memulihkan aktivitas ekonomi nasional.

Oleh karena itu, ia berharap semua stakeholder dapat bekerja keras agar Kredit Usaha Rakat ( KUR) Pertanian dapat terus diserap oleh para petani. Pasalnya, KUR dapat menjadi penyelamat negeri, khususnya bagi sektor pertanian.

“KUR bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat, khususnya para petani,” kata SYL dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).

Untuk diketahui, KUR merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang berupa dana bank dengan bunga yang disubsidi pemerintah.

Baca juga: Kementan Ajak PISPI Kerja Sama Majukan Pertanian Indonesia

“Gunakan KUR karena itu adalah fasilitas negara. Kami juga fokus pada sistem klaster, di mana ada klaster tanaman pangan, padi, dan jagung. Dengan KUR, kita akan memiliki keuntungan yang berlipat,” papar SYL.

Senada dengan SYL, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan memfokuskan penyaluran dana KUR kepada pembuatan klaster usaha pertanian.

“OJK memiliki target untuk penyaluran KUR tahun 2021 sebesar Rp 253 triliun. Anggaran penyaluran ini disebabkan oleh potensi yang cukup besar di sektor pertanian, terutama yang terletak di daerah. Di sana ada ratusan bahkan mungkin ribuan hektar lahan tidur yang subur, namun belum tergarap secara maksimal,” kata Wimboh.

Ia menilai, apabila semua potensi pertanian tersebut dapat dikerjakan bersama perusahaan yang memiliki teknologi dan pengetahuan untuk menjadikan produk-produk hilir yang siap ekspor, hasilnya akan luar biasa.

Baca juga: Kembangkan Produktivitas Petani Sukoharjo, Mentan SYL Hibahkan KUR Pertanian

Saat ini, lanjutnya, ada 190 kluster yang dapat dikembangkan dengan jumlah penerima KUR sebanyak 35.082 orang.

Adapun klaster yang memungkinkan untuk dikembangkan secara cepat adalah klaster sektor pertanian yang memiliki potensi membuka lapangan kerja secara luas.

“Kluster-kluster itu berbasis pada konsep hilirisasi dengan menyediakan offtaker atau pembeli hasil bumi agar para petani tidak takut untuk mengambil kredit. Selain itu, petani juga akan dibina dalam hal metode penanaman serta pembibitan,” jelas Wimboh.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) 20 September 2021, realisasi KUR Pertanian sudah mencapai Rp 56,3 triliun atau 80,48 persen dari total target Rp 70 triliun tahun 2021.

Realisasi tersebut dinilai cukup menggembirakan petani. Pasarnya, petani semakin mudah terhubung dengan perbankan yang selama ini kerap menjadi kendala.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com