Ingatkan Tanggung Jawab Pejabat, Mentan SYL Berikan 2 Pesan Ini

Kompas.com - 10/10/2021, 09:15 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin limpo (SYL) menuliskan sebuah pesan singkat penuh makna sebagai pengingat tanggung jawab pejabat negara di Indonesia.

Adapun tujuan dari pesan tersebut adalah membuat para pengambil kebijakan di Tanah Air berpikir dua kali apabila hendak melakukan kesalahan.

Pesan pertama, SYL mengingatkan adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pengawas tetap dan berkuasa meminta pertanggungjawaban ketika manusia pulang ke pangkuannya.

Kedua, ia mengingatkan agar dalam setiap tingkah dan laku seorang pejabat harus berorientasikan pada pelayanan masyarakat. Terlebih, kekuasaan dan jabatan bukan sebatas simbol struktural serta kelembagaan.

Baca juga: Pengamat: Semua Partai Ingin Gabung Pemerintah, Seolah Berburu Kekuasaan dan Jabatan

Menurut SYL, jabatan harus digunakan untuk berbuat kebaikan serta membantu banyak orang secara sabar dan ikhlas.

"Bukan sebaliknya, jabatan dan kekuasaan hanya digunakan sebagai alat untuk berbuat sewenang-wenang. Kemudian, menjerumuskan pada kenistaan dan keterhinaan," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (10/10/2021).

Mantan gubernur senior dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menyampaikan, jabatan dan kekuasaan tidak lebih dari amanah pemberian Yang Maha Esa sebagai jalan membahagiakan rakyat.

Ibarat daki, kata SYL, jabatan dan kekuasaan bisa luntur kapan dan dimana saja.

Baca juga: Mentan SYL Sebut 7 Juta Hektare Lahan di Papua Barat Berpotensi Ditanami Komoditas Pertanian

"Sekali lagi saya katakan, jangan lupa dan ini pasti! Suatu ketika, kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah itu. Konsekuensinya juga, sangat berat. Surga dan neraka adalah taruhannya," ujarnya, Sabtu (9/10/2021).

Oleh karenanya, SYL berharap, semua orang yang diberi kesempatan memiliki tanggung jawab pada kekuasaan dan jabatan hendaknya mengingat diri akan dosa serta tanggung jawab.

Tak hanya itu, lanjut dia, para penerima jabatan juga harus mulai berpikir fokus pada penyelesaian masalah kompleks dan melakukan perubahan untuk negara.

"Paling penting adalah jabatan itu harus menjadi berkah serta mampu menyelesaikan masalah kompleks bagi kehidupan. Utamanya, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ucap SYL.

Baca juga: 7 Pemimpin Negara dengan Masa Jabatan Terlama, Bagaimana Soeharto?

Sebab, imbuh dia, kekuasaan dan jabatan yang alamiah pasti memberikan berkah serta bernilai amalan.

“Pintu-pintu langit pun akan terbuka dan bahkan menepis petaka. Tuhan tentu akan mengaturnya. Kepatuhan atas kebaikan dan kebenaran akan berbuah pada masa depan serta akhirat kami," ujar SYL.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com