Per 20 September 2021, Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 56,3 Triliun

Kompas.com - 21/09/2021, 10:00 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Per 20 September 2021, Kementerian Pertanian ( Kementan) telah merealisasikan Kredit Usaha Rakyat ( KUR) Pertanian sebesar Rp 56,3 triliun.

Jumlah tersebut setara 80,48 persen dari target realisasi KUR tahun ini, yaitu Rp 70 triliun.

Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan Indah Megahwati memaparkan, KUR Pertanian dibagi menjadi beberapa klaster, antara lain klaster padi, jagung, hortikultura, peternakan, dan tanaman pangan.

Dari total target realisasi KUR Pertanian 2021 yang sebesar Rp 70 triliun tersebut, Kementan menganggarkan Rp 26,81 triliun untuk klaster tanaman pangan, Rp 7,84 triliun untuk  hortikultura, Rp 20,28 triliun untuk perkebunan, dan Rp 15,05 triliun untuk peternakan.

Baca juga: Menko Airlangga: Anggaran KUR Naik Jadi Rp 285 Triliun, Bunganya 3 Persen

Indah menyebutkan, per 20 September, realisasi KUR Pertanian klaster tanaman pangan sudah mencapai Rp 14,82 triliun dengan 557.943 debitur.

Adapun realisasi KUR Pertanian klaster hortikultura telah mencapai Rp 7,01 triliun dengan 250.535 debitur dan klaster perkebunan mencapai Rp 19,88 triliun dengan 449.634 debitur.

Sementara itu, realisasi KUR Pertanian klaster peternakan mencapai Rp 10,42 triliun dengan 310.119 debitur.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan, KUR Pertanian sebesar Rp 3,53 triliun telah disalurkan untuk klaster kombinasi dengan total 141.742 debitur.

Selain itu, dipaparkan Indah, jumlah kredit untuk jasa pertanian mencapai Rp 653,56 miliar dengan 20.887 debitur.

Baca juga: Ini Strategi Kementan Antisipasi Musim Hujan yang Diprediksi Tiba Lebih Cepat

“Dengan KUR kita akan memiliki keuntungan yang berlipat,” kata Indah, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

Senada dengan Indah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, KUR Pertanian adalah penyelamat negeri di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan KUR roda perekonomian dasar masyarakat kembali bergerak saat pandemi ini," ujar Mentan SYL.

Menurutnya, serapan KUR Pertanian yang sudah lebih dari 80 persen dari target merupakan hal yang menggembirakan.

Sebab, besarnya realisasi KUR Pertanian menandakan petani semakin mudah terhubung dengan perbankan yang selama ini menjadi kendala bagi mereka.

Mentan SYL berharap, semua stakeholder dapat bekerja keras agar KUR Pertanian bisa terus diserap oleh petani.

Baca juga: Jokowi Tambah Anggaran KUR Jadi Rp 285 Triliun

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil menambahkan, KUR Pertanian merupakan penyangga ekonomi keluarga dan ekonomi dasar di semua daerah.

Menurutnya, KUR Pertanian mampu mendorong petani agar jadi kekuatan pemerintah dalam upaya keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19.

"KUR adalah kebijakan pemerintah. KUR itu dana bank dengan bunga yang disubsidi pemerintah. Gunakan KUR karena dia adalah fasilitas negara,” kata Ali Jamil.

Ia memaparkan, KUR Pertanian menjadi penting karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum cukup untuk mendanai kebutuhan semua petani.

Di sisi lain, KUR Pertanian, kata Ali Jamil, menjadi sumber penandaan di luar APBN yang mampu menggairahkan sektor pertanian.

Ia berharap, penyerapan KUR Pertanian di seluruh daerah dapat terus didorong untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com