Kementan Sarankan Petani di Aceh Barat Daya Gunakan AUTP untuk Atasi Gagal Panen

Kompas.com - 15/07/2021, 20:23 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menyarankan petani Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Pasalnya, sedikitnya delapan hektar tanaman padi di Desa Tengah dan Desa Padang, Kecamatan Manggeng, Abdya mengalami gagal panen akibat meningkatnya serangan hama tikus saat tanaman padi tengah mengeluarkan malai atau butir padi.

Ali mengatakan, dengan mengikuti program AUTP, petani yang mengalami gagal panen akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim.

"Dengan pertanggungan itu petani memiliki modal lagi untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka, sehingga gagal panen yang dialaminya tak membuat petani menjadi rugi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Sawah Petani di Jatiluwih, Bali, Diserang OPT, Kementan Sarankan Ikut AUTP

Selain itu, lanjutnya, AUTP merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas petani tetap terjaga. Sebab, produktivitas merupakan target penting untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

"Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," jeals Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, terdapat beberapa kondisi teknis bagi petani agar bisa mengikuti program AUTP ini.

Dia menjelaskan, petani harus tergabung terlebih dahulu dengan kelompok tani lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan sebelum berumur 30 hari.

Baca juga: Lindungi Produktivitas Petani, AUTP Beri Kompensasi Rp 6 Juta per Hektar

Mengenai pembiayaan, Indah menyebutkan, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp 180.000 per hektar per musim tanam.

"Sisanya sebesar Rp 144.000 disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program proteksi bagi petani agar mereka tak mengalami kerugian ketika gagal panen.

Melalui AUTP, petani yang mengalami gagal panen akan mendapatkan pertanggungan dari asuransi yang diikutinya.

"Jadi, petani tak perlu merasa khawatir karena mereka mendapat pertanggungan ketika terjadi gagal panen. AUTP ini proteksi bagi petani agar mereka tetap dapat melangsungkan budidaya pertaniannya," kata SYL.

Baca juga: Agar Tak Rugi Saat Gagal Panen, Mentan Ajak Petani Tulungagung Ikuti AUTP

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com