Sawah Petani di Jatiluwih, Bali, Diserang OPT, Kementan Sarankan Ikut AUTP

Kompas.com - 07/07/2021, 19:27 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Organisme pengganggu tanaman (OPT) menyerang sawah petani di Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali. Akibatnya, panen raya menjadi tak maksimal dan para petani merugi.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pertanian ( Kementan) menyarankan para petani bergabung program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

“AUTP ini jaring pengaman agar petani tak mengalami kerugian akibat gagal panen yang disebabkan karena perubahan iklim dan serangan OPT," jelas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Menurut Mentan SYL, petani perlu bergabung dengan AUTP karena sektor pertanian sangat rentan terhadap berbagai situasi tak terduga yang bisa mengakibatkan gagal panen.

Baca juga: Sarankan Petani Bali Ikut Asuransi Pertanian, Dirjen PSP: Gagal Panen Dapat Rp 6 Juta Per Hektar

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian ( PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, AUTP tak hanya berfungsi mengantisipasi kerugian akibat gagal panen, tapi juga dirancang untuk tetap menjaga produktivitas petani.

"Ketika petani mengalami gagal panen, maka mereka akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6.000.000 per hektar (ha) per musim,” ujar Ali Jamil.

Pertanggungan tersebut, kata dia, dapat digunakan sebagai modal bagi petani untuk mulai menanam kembali, sehingga mereka bisa tetap produktif meski mengalami gagal panen.

Menurut Dirjen PSP Kementan, tidak ada ruginya bagi petani untuk ikut program AUTP.

Baca juga: Kementan Buka 766 Formasi pada CPNS 2021, Ini Rinciannya

"Program AUTP ini kaya manfaat, sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor," kata Ali Jamil.

Adapun Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, premi yang harus dibayarkan para petani untuk mengikuti program AUTP tidaklah besar.

“Karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp 144.000 per ha per musim, jadi premi yang harus dibayarkan petani sebesar Rp 36.000 ribu per ha per musim,” jelasnya.

Untuk mendaftar program AUTP, langkah pertama yang harus dilakukan petani adalah bergabung dengan kelompok tani (poktan).

Baca juga: Serahkan Bantuan Alsintan untuk Unhas, Mentan: Kita Jadikan Semuanya Petani Milenial

Selanjutnya, petani dapat mendaftarkan lahan pertanian mereka 30 hari sebelum dimulainya masa tanam.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com