Agar Tak Rugi Saat Gagal Panen, Mentan Ajak Petani Tulungagung Ikuti AUTP

Kompas.com - 24/06/2021, 17:20 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian ( Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghimbau petani di Kecamatan Kedungwaru, Karangrejo, dan Kauman, Kota Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Hal tersebut disampaikan Mentan SYL usai lahan seluas 300 hektar (ha) di ketiga kecamatan di Tulungagung itu mengalami gagal panen akibat lahan terendam air.

“Dengan AUTP, petani mendapat perlindungan, mendapat proteksi agar tak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen akibat dampak perubahan iklim dan gangguan organisme pengganggu tumbuhan (OPT)," jelas Mentan SYL, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (24/6/2021).

Adapun Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian ( PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil memaparkan, jika petani mengikuti program AUTP, maka saat terjadi gagal panen akan mendapatkan pertanggungan Rp 6 juta per hektar per musim.

Baca juga: Kementan Targetkan Realisasi Serapan Anggaran Capai 40 Persen hingga Akhir Juni

“Jadi, AUTP ini merupakan jaring pengaman bagi petani," kata Ali.

Menurutnya, program AUTP merupakan bagian dari mitigasi dampak perubahan iklim terhadap pertanian.

Program proteksi bagi petani tersebut menjadi penting, mengingat pertanian adalah sektor yang rentan terhadap berbagai situasi tak terduga.

“Dalam kondisi dan situasi apa pun, pertanian tak boleh terganggu. Petani harus tetap dapat berproduksi dan meningkatkan produktivitasnya,” ujar Ali.

Baca juga: Bangun Food Estate Hortikultura di Jawa, Kementan Survei 2 Daerah Ini

Ia kembali menegaskan, jika suatu ketika terjadi kendala yang tak terduga, seperti lahan tergenang air yang terjadi di Tulungagung, asuransi akan memberikan pertanggungan bagi petani.

“Pertanggungan inilah yang bisa dimanfaatkan petani agar bisa terus berproduksi," kata Dirjen PSP Kementan.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati melanjutkan, petani tidak perlu khawatir karena program AUTP sama sekali tak memberatkan.

“Premi yang dibayarkan cukup murah, hanya cukup Rp 36.000 per ha per musim. Sisanya sebesar Rp 144.000 sudah disubsidi pemerintah melalui ABPN,” jelasnya.

Baca juga: Dirjen PSP Kementan Ungkap 3 Strategi untuk Percepat Serapan Anggaran

Indah mengatakan, AUTP tidak hanya ringan, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi petani untuk keberlanjutan produksi.

Sebagai informasi, petani yang ingin mengikuti program AUTP wajib bergabung dengan kelompok tani (poktan) kemudian mengikutsertakan lahan dalam asuransi setidaknya 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com