Mentan Syahrul Sebut Provinsi Bali Jadi Simbol Pertanian Maju

Kompas.com - 19/06/2021, 21:15 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendorong Provinsi Bali menjadi simbol pertanian yang maju, mandiri dan modern. Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan bantuan pupuk hayati di Kabupaten Gianyar, Klungkung dan Karangasem.

Menurut Mentan, simbol tersebut sangat cocok karena Bali memiliki kondisi pertanian yang sangat bagus. Dari Sabang sampai Merauke, Bali menjadi cerminan karena memiliki air, udara dan matahari yang sangat bagus.

"Masyarakat Bali memiliki cara kerja bagus yang penuh dengan kerja keras. Karena itu berbanggalah jadi orang bali," ujar Syahrul.

Mentan menegaskan, sektor pertanian merupakan sektor paling kuat dari berbagai ancaman dan krisis. Bahkan, sektor pertanian mampu membuka lapangan kerja secara luas, serta menumbuhkan ekonomi secara merata.

"Oleh karena itu, kami dorong dengan bantuan pupuk cair organik ini untuk para petani di Gianyar. Pupuk ini jangan hanya digunakan satu kali panen, jangan juga per hektarnya hanya 5 ton, tapi harus 7-8 ton dan 3 kali panen. Asal dikelola dengan baik, pertanian tidak rugi,“ ujar Syahrul.

Membangun sektor pertanian, lanjut syahrul, merupakan ibadah sekaligus perintah Tuhan karena menjamin ketersediaan pangan supaya tidak ada satu pun rakyat yang kelaparan.

“Membangun pertanian berarti menjaga kedamian dan ketentraman dalam kehidupan sosial bermasyarakat,” ujar Syahrul.

Pada kesempatan sama, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana menyampaikan terima kasih atas arahan Mentan Syahrul terkait upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam membangun dan mengembangkan sektor pertanian yang lebih maju, mandiri dan modern.

"Sesuai dengan rencana strategis Pemprov Bali, pertanian sebagai industri harus dipandang sebagai multifungsi, yaitu sebagai penyedia lapangan kerja dan menjaga kelestarian lingkungan, serta lestari budaya agraris," katanya.

Menurut Tjokorda, Pemprov Bali saat ini tengah berupaya mendekatkan sentra komoditas unggulan dengan konsep pertanian organik. Mengenai hal ini, Pemprov Bali sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2019 tentang sistem pertanian organik.

"Pertanian organik berarti sistem pertanian yang menggunakan bahan alami. Karenanya, kami bersyukur mendapat bantuan pupuk organik karena memberi berkah dan menambah kesejahteraan petani," tuturnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com