Dirjen PSP Kementan Ungkap 3 Strategi untuk Percepat Serapan Anggaran

Kompas.com - 17/06/2021, 15:49 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian ( PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil memiliki tiga strategi agar penyerapan anggaran di lapangan bisa tepat sasaran.

Strategi pertama yaitu pengawalan serapan anggaran. Ia menjelaskan, sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), target serapan anggaran pada Juni 2021 harus berada di atas 40 persen.

“Harusnya distribusi normal di atas 50 persen, tetapi mudah-mudahan di atas 50 persen. Strategi yang kami lakukan adalah pengawalan serapan setiap Minggu. Kemudian, setiap Senin, saya minta laporan kepada seluruh eselon dua,” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Ali melanjutkan, setelah mendapat laporan, ia akan membedah kinerja seluruh direktorat yang ada di PSP.

Baca juga: Kementan Beri Dukungan Program Pertanian untuk UGM, Rektor Panut Ucapkan Terima Kasih

“Kami punya enam dengan Sekretariat Direktorat Jenderal (Sesdit). Sudah kami kupas dan beberapa kali dilakukan interaksi semuanya, di mana titik-titik dan simpul-simpul kritisnya. Kami lakukan percepatan terhadap itu,” terangnya.

Menurut dia, prinsip yang dikedepankan adalah cepat, cermat, dan akurat (CCA). Melalui prinsip ini, ia berharap administrasi tetap bisa dipertanggungjawabkan, meski ada percepatan penyerapan anggaran.

“Itu menjadi strategi kedua. Adapun yang ketiga adalah membuat lagi tim pengawalan di lapangan yang mengharuskan semua direktorat turun tangan dengan metode jemput bola atau mencari solusi di lapangan. Itu kita cari solusinya,” jelas Ali.

Ia melanjutkan, saat ini, prioritas kegiatan berada pada Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Direktorat Perluasan Pertanian Lahan (PPL), Direktorat Irigasi Pertanian, serta Direktorat Pembiayaan Pertanian.

Baca juga: Program Embung Kementan Pacu Produktivitas Pertanian di Lamongan

“Dari segi itu tentu menjadi prioritas, karena semua anggaran dipantau dan dipastikan bisa bergerak cepat, cermat, dan akurat,” kata dia.

Adapun hal yang menyangkut program Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP di lapangan, sambung dia, adalah food estate.

Food estate menjadi program super prioritas Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diteruskan kepada Bapak Mentan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait fungsi pengawalan di lapangan, Ali menegaskan bahwa pihaknya telah membagi tim sesuai kebutuhan kerja di lapangan.

“Artinya, semua pekerjaan di lapangan bisa langsung ditangani oleh Ditjen PSP. Kami sudah menugaskan personel-personel yang bahkan tidak boleh keluar dari lapangan sebelum pekerjaan mereka selesai,” jelas Ali.

Baca juga: Alokasikan Dana Rp 70 Triliun, Kementan Genjot Serapan KUR di Daerah

Dilakukan demikian, lanjut dia, agar peran mereka di lapangan, misalnya koordinasi lintas stakeholder, bisa berjalan dengan baik.

“Harapannya agar pekerjaan bisa selesai tepat pada waktunya,” katanya.

Sebagai informasi, pernyataan tersebut diungkapkan Ali dalam agenda Rapat Konsolidasi Ditjen PSP Kementan di Kota Semarang.

Kegiatan tersebut diikuti beberapa pemerintah daerah dari wilayah barat atau grup 1, yakni Jawa Tengah (Jateng), Papua, Papua Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Gorontalo, Maluku Utara, Bengkulu, dan Kalimantan Utara.

Agenda rapat pun dilaksanakan secara tertib dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan tepat.

Baca juga: UMKM Sarang Walet Keluhkan Sulitnya Ekspor ke China, Ini Kata Kementan

Sebelumnya, sesuai arahan Mentan SYL, Ditjen PSP diwajibkan berpartisipasi dalam membangun sektor pertanian ke arah yang lebih maju, mandiri, dan modern. Di sini, PSP menjadi aspek penting yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas para petani.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com