Makin Diminati Petani, Serapan KUR Pertanian Tembus Rp 30,5 Triliun

Kompas.com - 07/06/2021, 16:09 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program Kredit Usaha Rakyat ( KUR) dari Kementerian Pertanian (Kementan) semakin diminati petani. Ini dibuktikan dari realisasi KUR sektor pertanian mencapai Rp 30,5 triliun per 7 Juni 2021.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, alokasi KUR pertanian pada 2021 adalah sebesar Rp 70 triliun.

"Mengacu pada data Sistem Manajemen Investasi (SMI) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, serapan KUR 2021 Rp 30,5 triliun menunjukkan sudah hampir setengahnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Tren yang sama juga terjadi pada 2020. Dari alokasi Rp 50 triliun, realisasi KUR Pertanian mencapai sekitar Rp 55 triliun. Penyaluran KUR ini membuktikan petani cukup mampu memanfaatkan KUR.

Ini tak lepas dari manfaat KUR Pertanian yang membantu petani dalam mengatasi kebutuhan permodalan bagi usaha tani untuk mengembangkan produktivitas pertanian mereka.

Baca juga: Program Embung Kementan Pacu Produktivitas Pertanian di Lamongan

Dana KUR merupakan pendanaan yang berasal dari pihak ketiga (perbankan), dengan pemberian subsidi bunga dari pemerintah.

KUR sektor pertanian semakin diminati petani untuk modal usaha tani hulu sampai hilir dan alat mesin pertanian (alsintan) pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perkebunan.

"KUR bisa dimanfaatkan untuk membiayai dari hulu sampai hilir, dan alat mesin alsintan untuk mendukung sarana peningkatan produksi," jelas SYL.

Direktur Pembiayaan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Indah Megahwati merinci, per 7 Juni 2021, sektor-sektor perkebunan menyerap Rp 10.342.839.962.086 atau sebesar 33,89 persen dengan jumlah debitur 230.941 orang.

Baca juga: Alokasikan Dana Rp 70 Triliun, Kementan Genjot Serapan KUR di Daerah

Selanjutnya, sektor tanaman pangan menyerap Rp 8.243.187.800.123 (27,01 persen) dengan 319.586 debitur serta peternakan menyerap Rp 5.682.550.879.066 (18.62 persen) dengan jumlah debitur 173.146 orang.

Kemudian, sektor hortikultura sebesar Rp 3.953.595.145.352 (12,97 persen) dengan jumlah debitur 144.871 orang.

Tak hanya itu, KUR Pertanian juga diserap kombinasi sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan (mixed farming) sebesar Rp 1.940.523.417.968 (6,36 persen), dengan jumlah debitur 80.693 dan jasa pertanian, perkebunan dan peternakan sebesar Rp 356.124.100.000 (1,17 persen) dengan jumlah debitur 11.762 orang.

"Jumlah keseluruhan KUR Pertanian yang telah terserap dari anggaran tahun 2021 sebesar Rp 70 triliun adalah Rp 30.518.821.304.595 dengan jumlah total 960.999 debitur," terang Indah.

Baca juga: Penyaluran KUR lewat BPD Sudah Menyasar 422.501 Debitur

Direktur Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menuturkan, KUR merupakan solusi untuk memecahkan masalah permodalan yang sering kali dihadapi petani, utamanya tiap memasuki musim tanam.

"Salah satu kendala yang kerap ditemui petani atau pun pelaku usaha tani lainnya adalah permodalan. Dengan KUR, masalah ini bisa diselesaikan," tuturnya.

Alasan tersebut, sambung dia, membuat Kementan terus menggonjot para petani pengguna KUR.

"Manfaat KUR bisa sangat dirasakan petani, utamanya untuk membantu meningkatkan produktivitas dan menaikkan nilai produk pertanian," paparnya.

Baca juga: Kementan Dukung Petani dengan KUR, Pengamat: Pertanian Tumbuh Positif di Kuartal II

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com