Siapkan 500 Ha AUTP, Distan Gorontalo Utara Sebut Dana Dipotong untuk Penanganan Pandemi

Kompas.com - 30/03/2021, 20:05 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gorontalo Utara Kisman Kuka mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan 500 hektar ( ha) tanah untuk program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 2021.

Jumlah tersebut memang cukup berbeda jika dibandingkan tahun 2020 yang mencapai total 1.000 ha. Pasalnya, banyak anggaran yang dialihfungsikan untuk refocusing pandemi Covid-19 tahun 2021.

“Kita juga nanti dapat dana sharing dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pembayaran asuransi itu,” terang Kisman dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Menurut penuturan Kisman, AUTP Gorontalo Utara itu tidak hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nasional (APBN).

Baca juga: Kementan Tambah Outlet Baru Pasar Mitra Tani dan Gerai Pangan Lokal di Bogor

Dalam kesempatan itu, ia menerangkan, pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus mendaftarakan lahan pertanian untuk masuk AUTP sebelum masa tanam 2021. Ini dilakukan guna mencegah ditolaknya pelayanan asuransi dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, program AUTP bisa dimanfaatkan oleh semua petani.

Melalui AUTP, imbuh dia, para petani bisa tenang ketika lahan sawah mereka terendam banjir, mengalami kekeringan, atau terserang organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

“Preminya hanya Rp 36.000 per ha untuk setiap musim tanam. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 144.000 per ha per musim tanam. Kalau petani sudah jadi peserta AUTP, bisa mengklaim apabila lahan sawahnya terkena bencana,” jelasnya.

Baca juga: Kementan Ajak Pemda Manfaatkan Program Upland untuk Tingkatkan Sektor Pertanian

Menurut Sarwo, AUTP merupakan salah satu cara Kementan untuk melindungi usaha tani. Ia pun berharap semua petani bisa mendaftar sebagai anggota asuransi ini.

“Kami harapkan semua petani bisa mendaftar AUTP. Penyuluh bisa menjelaskan ke petani karena preminya murah dan bermanfaat,” tutur Sarwo.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian yang disebabkan faktor alam dan cuaca.

“Asuransi pertanian ini menjadi budaya yang penting untuk diikuti. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya,” katanya.

Baca juga: Kementan Ingin Kerja Sama dengan Pertani Dikembangkan, Tak Hanya Serap Gabah

Di samping itu, kata dia, AUTP menjadi salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) pertanian. KUR ini nantinya akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) yang mewajibkan setiap anggotanya memiliki asuransi pertanian.

“Untuk itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani pun diwajibkan untuk punya asuransi,” tegasnya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com