Kepala BKP Yakin PT Pertani:Mampu Serap 300.000 Ton Gabah Petani

Kompas.com - 23/03/2021, 20:31 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian ( Kementan) Agung Hendriadi optimis PT Pertani (Persero) dapat menyerap gabah dari petani hingga 300.000 ton.

Hal tersebut disampaikan Agung dalam agenda peninjauan unit penggilingan padi PT Pertani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (23/03/2021).

Sebagai informasi, PT Pertani adalah bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan, yakni perbenihan dan perberasan nasional.

Agung Hendriadi mengatakan, Kementan melakukan kerja sama dengan PT Pertani guna menyikapi dinamika harga gabah petani yang jatuh, bahkan sampai di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Baca juga: Surplus, Bupati Rembang Tegas Tolak Impor Beras

Adapun HPP yang dimaksud telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri pada tahun 2020, yaitu sebesar Rp 4.200 per kilogram (kg).

"Ini (kerja sama Kementan dengan PT Pertani) adalah suatu bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah merespons jatuhnya harga gabah di tingkat petani,” ucap Agung, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Selasa.

Ia mengatakan, melalui kerja sama itu, gabah produksi para petani akan diserap di atas harga HPP, sehingga petani dapat menikmati hasil yang layak.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Pertani Maryono mengungkapkan, pihaknya akan mendukung dan mengoptimalkan kegiatan serapan gabah petani.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Kementan Harus Diberi Otoritas Beli Gabah agar Buruh Tani Tak Miskin Terus

“Kami ingin hadir di tengah masyarakat, khususnya petani yang intinya tidak boleh dirugikan. Ketika panen raya kami juga mengambil gabah dengan harga komersial. Petani jangan sampai merugi,” ucap Maryono.

Sarana dan prasarana milik PT Pertani

PT Pertani memiliki dua lokasi unit pengolah padi (UPP) di Banyuwangi, yaitu di Desa Kalistel Kecamatan Sempul dan di Desa Blambangan Kecamatan Muncar.

Sementara itu, perihal sarana dan prasarana, UPP Banyuwangi memiliki 6 unit dryer dan 3 unit Rice Milling Unit (RMU).

Dryer tersebut memiliki kapasitas sebesar 30 ton per hari dan RMU memiliki kapasitas sebesar 3 ton per jam.

Dengan kapasitas yang dimiliki PT Pertani dan peluang pasar beras yang masih terbuka lebar, khususnya antarpulau ke wilayah timur Indonesia, Kepala BKP Agung yakin PT Pertani akan mampu memenuhi target penyerapan gabah.

Baca juga: Bappenas: Tak Ada Lagi Profesi Petani pada 2063

Sementara itu, Dirut PT Pertani mengungkapkan, dryer dan RMU yang ada tersebut tidak hanya digunakan untuk penggilingan padi Pertani saja, tapi terbuka untuk para petani yang ingin memproses gabah secara mandiri.

Agenda Kementerian Pertanian dalam meninjau Unit Penggilingan Padi PT. Pertani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (23/03/2021).Dok. Humas Kementerian Pertanian Agenda Kementerian Pertanian dalam meninjau Unit Penggilingan Padi PT. Pertani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (23/03/2021).

Maryono juga memaparkan, saat ini PT Pertani memiliki 16 UPP yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

UPP di antaranya adalah UPP di Kabupaten Karawang, Indramayu. UPP di Sulawesi Selatan ayng berlokasi di Kabupaten Sidenreng Rappang, Pinrang, Bulukumba, dan Bone.

Baca juga: Longsor di Sekitar Bendungan Wae Laku Manggarai Timur, Petani Terancam Gagal Panen

Lalu UPP Lampung yang berlokasi di Lampung Timur, UPP Aceh di Kabupaten Pidie, dan UPP Jawa Tengah di Kabupaten Kendal dan Karanganyar.

Dalam kegiatan serapan gabah petani kali ini, UPP Banyuwangi menyerap gabah yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Bondowoso, dengan harga Rp 4.250 sampai Rp 4.300 per kilogram.

Harga tersebut sudah lebih tinggi dari ketentuan HPP yang mematok Rp 4.200 per kilogram.

Adapun beras yang dihasilkan adalah beras premium yang selama ini dipasok ke ritel, horeka, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta pengiriman antar pulau ke Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), sampai ke Kalimantan.

Baca juga: Kementan Berikan Fasilitas Gerai Pangan Lokal Bagi Pelaku UMKM

“Kami akan mencoba menyerap gabah petani semaksimal mungkin sesuai kemampuan kita," ucapnya.

Kerja sama PT. Pertani dengan BNI

Demi mendorong pembangunan model budidaya pangan melalui korporasi pertanian, PT Pertani menjalin kerja sama dengan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Melalui kerja sama tersebut, pihak BNI mendukung PT. Pertani dengan cara memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat ringan, yaitu 6 persen per tahun.

Pimpinan BNI Cabang Banyuwangi Indra Purnama mengungkapkan, BNI siap membantu petani dalam pembiayaan KUR.

Baca juga: Sinergi Pertamina dan BNI Berdayakan UMKM Hadirkan Pertashop

“Sebagai mitra PT.Pertani, kami siap karena ini merupakan program pemerintah, bahkan sudah tersedia anggarannya,” kata Indra.

Dengan bunga yang murah, ia berharap KUR dapat membantu para petani.

PT. Pertani dan BNI melakukan penandatanganan kerjasama di Banyuwangi pada Selasa (23/3/2021).Dok. Humas Kementerian Pertanian PT. Pertani dan BNI melakukan penandatanganan kerjasama di Banyuwangi pada Selasa (23/3/2021).

Adapun penandatanganan kerja sama mengenai corporate farming tersebut juga disaksikan oleh Ketua BKP Agung.

“Ini merupakan salah satu upaya kita sebagai pemerintah untuk menyejahterakan petani”, ucap Agung.

Menurutnya, jika semua pihak sudah bersinergi, petani akan terjamin.

Baca juga: Peduli Kesejahteraan Petani, Kementan Bentuk Tim Terpadu Gerakan Serap Gabah

“Kalau mau memproduksi sudah diberi modal oleh KUR BNI, kemudian produksinya dijamin oleh Asuransi Jasa Indonesia, dan hasilnya nanti diambil dan dibeli oleh PT. Pertani,” paparnya.

Agung menilai, kerja sama serupa harus dikembangkan ke seluruh wilayah, karena nantinya PT. Pertani akan menjadi offtaker dari petani yang memproduksi gabah, terlebih mereka yang dibiayai oleh BNI.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com